Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Chendry Ch Bangun : Anggota PWI Mesti Taat Aturan dan Ketentuan
Nasional

Chendry Ch Bangun : Anggota PWI Mesti Taat Aturan dan Ketentuan

Last updated: 15/10/2023 09:11
15/10/2023
Nasional
Share

FOTO : Ketum PWI, Hendry Ch Bangun (Ist)

Pewarta/editor : Andika/R***

JAKARTA – radarkalbar.com

KETUA Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun mengingatkan seluruh jajaran pengurus pusat dan daerah untuk berkomitmen mematuhi seluruh aturan organisasi dan peraturan-undangan.

Ketentuan tersebut berupa PD PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Sebab, semua pelanggaran itu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi.

Di luar itu wartawan harus mematuhi UU Pers 40/1999, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.

“Kepatuhan pada semua aturan itu yang akan membuat kita mendapat pengakuan masyarakat sebagai jurnalis profesional dan berintegritas,”ujarnya.

Pernyataan itu ditegaskan Hendry dalam briefingnya kepada sekitar 80 orang jajaran pengurus baru di Kantor PWI Pusat, Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Hadir secara fisik 60 dan sekitar 20 secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Anggota pengurus yang hadir, antara lain wartawan senior Marah Sakti Siregar, Raja Pane, Uni Z Lubis, Ninuk Mardiana Pambudi, Ismet Rauf, Uyun Achadiat, Mohamad Nasir, Agus Sudibjo, Jimmy Harianto, dan secara online Petty Fatimah, dan Timbo H Siahaan.

Pertemuan lengkap selanjutnya dengan Dewan Penasihat yang diketuai Ilham Bintang dan Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo akan dilaksanakan pada kesempatan berikutnya.

Lantas, kegiatan pada selanjutnya menghadirikan beberapa Ketua Cabang PWI yang terpilih sebagai Pengurus PWI Pusat yang baru. Antaranya, Firdaus Komar (PWI Sumsel), Zulmansyah Sakedang (Riau), Sayid Iskandar (DKI).

Hendry tidak lupa mengingatkan seluruh pengurus daerah itu untuk merendahkan diri dari posisinya di daerah.

”Peraturan Dasar PWI melarang perangkapan jabatan,” tegasnya.

Hendry Ch Bangun 27 September lalu terpilih sebagai Ketua Umum di Kongres XXV PWI di Bandung.

Wartawan senior dari Kompas Group itu, sebelumnya dua kali menjabat Sekjen PWI Pusat dan dua periode di Dewan Pers.

Periode kedua di lembaga tertinggi dunia pers itu, Hendry menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers.

Dalam forum yang berfungsi juga sebagai silaturahim dan perkenalan jajaran pengurus, Hendry meminta seluruh pengurus bekerja secara profesional, memberikan pelayanan yang baik kepada semua anggota terutama yang berada di pelosok tanah air.

“Kawan-kawan di daerah itu perlu didukung dengan menuliskan sesuai prinsip kerja jurnalistik di lapangan. Sejak awal saya ingin mengatakan, saya hanya ingin satu periode menjabat sebagai Ketua Umum PWI ini,” tegasnya.

Maka sambung dia, ketaatan pada aturan itulah yang akan menjadi warisan dirinya selama mengurus PWI.

“Taat azas. Semua kalian, tidak ada kecuali, akan menggantikan saya pada Kongres PWI 2028 nanti,” cetus Hendry. (Rel)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aturan dan KetentuanHendry Ch BangunKetum PWI Pusat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah Pembiayaan, Komdigi Blokir 8 Aplikasi yang Sering Digunakan Mata Elang

21/12/2025

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI : Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16/12/2025

ANTAM UBP Bauksit Kalbar Gerak Cepat Bantu Korban Bencana di Sumatera, Tim ERG Diterjunkan ke Lokasi

08/12/2025

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang