Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Chendry Ch Bangun : Anggota PWI Mesti Taat Aturan dan Ketentuan
Nasional

Chendry Ch Bangun : Anggota PWI Mesti Taat Aturan dan Ketentuan

Last updated: 15/10/2023 09:11
15/10/2023
Nasional
Share

FOTO : Ketum PWI, Hendry Ch Bangun (Ist)

Pewarta/editor : Andika/R***

JAKARTA – radarkalbar.com

KETUA Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun mengingatkan seluruh jajaran pengurus pusat dan daerah untuk berkomitmen mematuhi seluruh aturan organisasi dan peraturan-undangan.

Ketentuan tersebut berupa PD PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Sebab, semua pelanggaran itu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi.

Di luar itu wartawan harus mematuhi UU Pers 40/1999, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.

“Kepatuhan pada semua aturan itu yang akan membuat kita mendapat pengakuan masyarakat sebagai jurnalis profesional dan berintegritas,”ujarnya.

Pernyataan itu ditegaskan Hendry dalam briefingnya kepada sekitar 80 orang jajaran pengurus baru di Kantor PWI Pusat, Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Hadir secara fisik 60 dan sekitar 20 secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Anggota pengurus yang hadir, antara lain wartawan senior Marah Sakti Siregar, Raja Pane, Uni Z Lubis, Ninuk Mardiana Pambudi, Ismet Rauf, Uyun Achadiat, Mohamad Nasir, Agus Sudibjo, Jimmy Harianto, dan secara online Petty Fatimah, dan Timbo H Siahaan.

Pertemuan lengkap selanjutnya dengan Dewan Penasihat yang diketuai Ilham Bintang dan Dewan Kehormatan yang diketuai Sasongko Tedjo akan dilaksanakan pada kesempatan berikutnya.

Lantas, kegiatan pada selanjutnya menghadirikan beberapa Ketua Cabang PWI yang terpilih sebagai Pengurus PWI Pusat yang baru. Antaranya, Firdaus Komar (PWI Sumsel), Zulmansyah Sakedang (Riau), Sayid Iskandar (DKI).

Hendry tidak lupa mengingatkan seluruh pengurus daerah itu untuk merendahkan diri dari posisinya di daerah.

”Peraturan Dasar PWI melarang perangkapan jabatan,” tegasnya.

Hendry Ch Bangun 27 September lalu terpilih sebagai Ketua Umum di Kongres XXV PWI di Bandung.

Wartawan senior dari Kompas Group itu, sebelumnya dua kali menjabat Sekjen PWI Pusat dan dua periode di Dewan Pers.

Periode kedua di lembaga tertinggi dunia pers itu, Hendry menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers.

Dalam forum yang berfungsi juga sebagai silaturahim dan perkenalan jajaran pengurus, Hendry meminta seluruh pengurus bekerja secara profesional, memberikan pelayanan yang baik kepada semua anggota terutama yang berada di pelosok tanah air.

“Kawan-kawan di daerah itu perlu didukung dengan menuliskan sesuai prinsip kerja jurnalistik di lapangan. Sejak awal saya ingin mengatakan, saya hanya ingin satu periode menjabat sebagai Ketua Umum PWI ini,” tegasnya.

Maka sambung dia, ketaatan pada aturan itulah yang akan menjadi warisan dirinya selama mengurus PWI.

“Taat azas. Semua kalian, tidak ada kecuali, akan menggantikan saya pada Kongres PWI 2028 nanti,” cetus Hendry. (Rel)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aturan dan KetentuanHendry Ch BangunKetum PWI Pusat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026

Rentan Penyalahgunaan..! KPK Minta DPRD Tinjau Ulang Dana Pokir

10/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang