Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Usai Akuisisi Saham PT AAL, Dewan Desak Segera Laksanakan Konversi Kebun Plasma
NewsSekadau

Usai Akuisisi Saham PT AAL, Dewan Desak Segera Laksanakan Konversi Kebun Plasma

Last updated: 16/10/2021 09:41
15/10/2021
News Sekadau
Share

FOTO : Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan (dok)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Pasca proses Akuisisi Saham antara PT Agro Anugrah Lestari (AAL) ke AP Investmen tertanggal 6 Oktober 2021 tentu bisa menjadi angin segar bagi petani.

Pasalnya, sejak tahun 2011 penyerahan lahan sampai sekarang petani belum menikmati hasil kebun sawit mereka.

Meskipun dengan pola mitra dengan pembagian 70:30 petani harusnya tahu dimana lahan milik mereka. Mencemari kondisi itu, DPRD dan pemerintah daerah akan mendorong agar proses konversi dapat terlaksana.

“Kita minta manajemen baru segera melakukan konversi lahan atau bagi hasil dengan masyarakat penyerah lahan bisa terwujud,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan kepada media, Jumat (15/10/2021) di Sekadau.

Atas hal itu, Ia mengaku sering mendapat laporan dari masyarakat, terkait mereka yang sudah menyerahkan lahan dari tahun 2011-2012 sampai sekarang, belum pernah mendapat sepeserpun hasil kebun plasma.

Sehingga petani merasa sia-sia menyerahkan lahan kepada perusahaan, karena sudah sekian tahun hasilnya belum ada.

Makanya pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Sekadau akan serius menangani masalah ini sampai selesai.

Tujuannya, agar petani merasakan hasil dari penyerahan lahan yang mereka serahkan untuk dikelola oleh perusahaan.

“Kita akan bantu untuk menyelesaikan permasalahan ini agar supaya ada keadilan bagi masyarakat di wilayah perusahaan berdiri. Karena salah satu tujuan perusahaan berdiri di suatu wilayah sudah jelas yakni, untuk mensejahterakan masyarakat,”kata Yodi.

Sementara, Kepala Desa, Landau Kodah, Yanto Linus membenarkan dari 4.900 haktare lahan yang sudah tertanam, jika kita bagikan dengan sistem pola mitra 70:30 artinya ada sekitar 1.500 hektar lahan tersebut adalah milik petani.

“Mudah-mudahan dengan masuknya menejemen baru bisa membawa angin segar bagi petani. Karena petani sudah rindu dengan hasil lahan yang mereka serahkan,” kata Kades.

Ditambahkan Linus, pihaknya akan melihat perkembangan pengelolaan dari menejemen baru nanti. Jika dalam waktu setahun juga tidak ada upaya perbaikan dan rencana konversi lahan. Maka dirinya tentu akan menyerahkan semua itu dengan pemerintah daerah.

Menurut Linus, sebagai kepala desa di wilayah kerja perusahaan, dirinya merasa kecewa dengan pemilik lama. Karena waktu pertama masuk dia datang dan meminta dukungan dari berbagai unsur atau kalangan hingga masyarakat. Tapi ketika sudah dijual atau take over pemilik lama tidak ada pemberitahuan kepada para tokoh masyarakat.

Tapi pihak menejemen baru sudah ada silahturahmi dengan pemuka masyarakat Desa Landau Kodah.

“Pemilik baru melalui manajemen nya sudah ada silahturahmi dengan para tokoh masyarakat di desa Landau Kodah, mudah-mudahan ini pertanda baik,”doanya.

Saat dikonfirmasi kepada pihak perusahaan, dan awak media ini mendatangi kantornya, tidak ada yang bisa ditemui.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Konversi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

13/05/2026

Gagal Hindari Kendaraan Saat Menanjak, Mobil dan Motor Adu Banteng di Sekadau

13/05/2026

Pastikan Kelayakan Makan Bergizi Gratis, DPC Gerindra Sekadau Sidak Dua SPPG

08/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang