Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Warga Sanggau Ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Sekadau, Ini Kasusnya
Sekadau

Warga Sanggau Ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Sekadau, Ini Kasusnya

Last updated: 16/09/2023 23:42
15/09/2023
Sekadau
Share

FOTO : tersangka TH dan barang bukti yang diamankan tim Satres Resnarkoba Polres Sekadau (Ist)

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Seorang pria berinisial TH (38) beralamat di Kabupaten Sanggau tak berkutik saat diamankan tim Satres Resnarkoba Polres Sekadau, pada Rabu (13/9/2023).

Pria ini disangkakan terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Plh Kasat Resnarkoba, Ipda Fahrizal Hasyim mengatakan penangkapan terjadap tersangka TH merupakan hasil penyidikan dan pengembangan kasus dari seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial ER (37) yang sudah ditangkap sebelumnya pada Jumat (8/9/2023).

“Ini adalah pengembangan kasus dari pelaku lain berinisial ER. Dimana tersangka ER mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari TH. Nah, jadi peran TH adalah sebagai penjual dan pemakai,” ungkapnya Jum’at (15/9/2023).

Menurut Fahrizal, dari hasil penggeledahan saat penangkapan di rumah tersangka TH, petugas berhasil mendapatkan barang bukti diantaranya satu buah tabung kaca transparan, yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian, 1 plastik klip transparan, 1 buah alat hisap atau bong, 3 korek api, 18 sedotan plastik, serta 2 unit handphone milik tersangka.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sekadau. Dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sekadauSatres NarkobaWarga sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Tegas….! Polsek Sekadau Hulu Tertibkan Aktivitas PETI, Amankan Mesin Dongpeng di Sungai Selintah

2 jam lalu

Syukuran HUT Bhayangkara Digelar di Tengah Kebun Jagung, Polsek Nanga Mahap Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

01/07/2025

Polsek Nanga Mahap Perkuat Patroli Humanis, Tekan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

28/06/2025

Kadin Sekadau Gelar Rapimkab 2025, Dorong Sinergi Ekonomi dan Legalitas UMKM Lewat Kolaborasi Strategis

27/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang