Sanggau (radar-tayan.com) – Bakal bertarung ‘merebut’ kursi legislatif atau menjadi calon anggota DPRD Sanggau pada pemilu legislatif (pilge) tahun 2019 mendatang.
Sedikitnya, 14 orang kepala desa (kades) di Kabupaten Sanggau mengundurkan diri dari jabatannya. Dan secara resmi ke-14 mantan kades ini, telah mendapat Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pemberhentian kepala desa, pada Kamis (13/9).
Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan sendiri SK tentang pemberhentian kepala desa ini, dalam sebuah acara berlangsung di Kantor Bupati Sanggau.
Kesempatan itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi memberikan beberapa arahan dan mengucapkan terima kasih kepada keempat belas mantan kades tersebut “Hari ini merupakan penyerahan SK pemberhentian kepada bapak dan ibu selaku kades di empat belas desa. Saya ingatkan kepada bapak dan ibu, ketika masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan, agar terlebih dahulu untuk diselesaikan. Meskipun sudah resmi mendapatkan SK Bupati tentang pemberhentian kepala desa ini. Akan tetapi tetap berkoordinasi dengan Pj kadesnya,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa PH ini mengatakan para mantan kades tersebut sudah banyak belajar dengan camatnya, untuk bisa meningkatkan karier dalam mengurus daerahnya masing-masing agar lebih baik lagi. “Terima kasih saya ucapkan kepada bapak dan ibu sekalian yang sudah membantu mensukseskan pilkada Sanggau di daerahnya masing-masing. Sehingga bisa berjalan dengan lancar, aman dan sukses. Dan saya ucapkan selamat bertanding di Pileg 2019 mendatang semoga berjalan dengan lancar, aman dan sukses,” pungkasnya.
Hadir kesempatan itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa diwakili Sekretarisnya Rizma Aminin, Camat Kapuas Drs Alipius, Camat Noyan Miko Martoyo, Camat Entikong Suparman, Camat Jangkang diwakili Sekretaris Camat Ancip Sebastian, Camat Bonti Darmikus Herry, Camat Kembayan Inosensius Nono, Camat Mukok Victorianus, Camat Balai Lovianus Anus serta empat belas kades yang mengundurkan diri.
Adapun sebanyak 14 kades yang mengundurkan diri secara resmi dan mendapatkan SK Bupati melalui SK Bupati tentang pemberhentian kepala desa, lantaran mengikuti Pileg 2019 mendatang,masing-masing Supranoto, Kades Bulu Bala, Kecamatan Balai, Batang Tarang, Linda Kades Kampuh Kecamatan Bonti, Darno Kades Padi Kaye Kecamatan Balai, Adiharto Singku, Kades Senyabang Kecamatan Balai, Batang Tarang, Juki Kades Upe, Gak Mulyadi Kades Suruh Tembawang Kecamatan Entikong, Vinsen Sudirman Kades Penyalimau Kecamatan Kapuas, Aloysius Simbolon, Kades Kelompu, Kecamatan Kembayan, Dono, Kades Empoto Kecamatan Noyan, Alfianto Subir, Kades Pandan Sembuat Kecamatan Tayan Hulu, Jamilhan Kades Kedukul Kecamatan Mukok, Antonius Kongman Kades Engkode Kecamatan Mukok, Martinus Lohen, Kades Selampung Kecamatan Jangkang dan Repenus, Kades Berakak Kecamanatan Tayan Hulu.
Sumber : Diskominfo Sanggau
Editor : Sery Tayan