Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Sekjen GPI Tantang Debat Terbuka Kepala BPIP Tentang Pancasila dan Aturan Lepas Jilbab
Nasional

Sekjen GPI Tantang Debat Terbuka Kepala BPIP Tentang Pancasila dan Aturan Lepas Jilbab

Last updated: 15/08/2024 23:41
15/08/2024
Nasional
Share

FOTO : Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Gonjang-ganjing tentang aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang melarang 18 anggota Paskibraka Muslimah untuk memakai jilbab.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin. Menantang kepala BPIP untuk debat terbuka tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, maka dengan ini saya menyatakan menantang debat terbuka kepada kepala BPIP tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ujar Khoirul Amin dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (15/08/2024).

Alumni Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY), dan Pasca Sarjana Universitas Jayabaya Jakarta tersebut menuding. Bahwa BPIP tidak memahami nilai-nilai kebinekaan yang terkandung dalam Ideologi Pancasila.

“Jika pemahaman BPIP bahwa penyeragaman uniform itu adalah bagian dari pengejawentahan nilai-nilai Pancasila. Maka jelas ada yang salah dalam otak dan pola pikir serta pemahaman mereka tentang Pancasila,” tegas Khoirul Amin.

“Bagaimana mungkin sebuah nilai-nilai kebinekaan yang terkandung dalam Pancasila. Serta hak warga negara untuk melaksanakan ajaran agama dan keyakinannya. Akan dikangkangi oleh BPIP dengan dalih penyeragaman uniform,” lanjutnya.

Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) 2007-2010. Juga menyayangkan ketidak pahaman BPIP tentang Hirarki Perundang-undangan. Sehingga membuat aturan yang menabrak peraturan dan perundang-undangan di atasnya.

“Kalau BPIP paham tentang hukum dan Hirarki Perundang-undanga. Maka tidak mungkin BPIP membuat aturan yang menabrak Ideologi Negara dan juga Peraturan Perundang-undangan di atasnya,” kata Khoirul Amin.

Ia juga berharap agar Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya. Untuk meninjau ulang tentang urgensi dari BPIP.

“Kami berharap Presiden Jokowi diakhir masa jabatannya untuk meninjau ulang urgensi BPIP. Jika mmg tidak ada kerjanya, tidak berguna dan hanya menghabiskan uang Negara. Maka lebih baik BPIP dibubarkan saja,” pungkasnya. [r***]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPIPlepas jilbabPaskibraka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang