Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Hingga Meninggal
Sekadau

Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Hingga Meninggal

Last updated: 15/08/2024 20:44
15/08/2024
Sekadau
Share

FOTO : Tersangka HA saat melaksanakan rekonstruksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya hingga meninggal [ist]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Sedikitnya 13 adegan diperagakan oleh tersangka HA (43) saat rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal ibu kandungnya, berinisial YR (77).

Rekonstruksi ini berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, pada Kamis (15/8/2024).

Rangkaian rekonstruksi ini diperagakan sendiri oleh tersangka HA.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Kuswiyanto, mengungkapkan rekonstruksi ini memperagakan 13 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian sebelum korban meninggal dunia.

“Dalam rekonstruksi ini, kami memperagakan 13 adegan yang menunjukkan bagaimana kejadian berlangsung,” ujarnya.

Salah satu adegan yang diperagakan adalah saat tersangka menendang pintu kamar ibunya sebanyak tiga kali. Setelah pintu terbuka, korban ditemukan terbaring di depan pintu dengan darah segar mengalir dari hidung dan mulutnya, dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi ibunya, tersangka segera menggendong dan membaringkannya di atas tempat tidur. Dalam upaya membangunkan korban, tersangka menampar kedua pipi ibunya secara bersamaan, namun korban tetap tidak sadarkan diri.

Pada saat itu, sepupu tersangka, T, datang dan langsung memasuki kamar. Ia melihat tersangka sedang menampar pipi korban, dan bertanya, “Jung, apa yang terjadi dengan ibumu?”

Tersangka menjawab, “Ibu pingsan,” jawab tersangka HA.

Lantas, T kemudian memeluk tersangka dan mencoba membawanya keluar dari kamar sambil bertanya lagi.

“Kenapa kamu memperlakukan ibumu seperti itu,” tanya T.

Tersangka yang tidak memberikan jawaban, meronta dari pelukan sepupunya, kemudian berlari kembali ke kamar dan memukul pelipis mata sebelah kiri korban yang masih terbaring.

Korban sempat dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Diketahui, peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024. Pada hari yang sama, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Diketahui bahwa saat kejadian, tersangka berada di bawah pengaruh minuman keras.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Sekadau, Ikhwan Ikhsan, yang turut hadir dalam rekonstruksi, menjelaskan kehadirannya bertujuan untuk memperjelas dan memberikan gambaran mengenai tindakan tersangka.

Ia juga menyebutkan bahwa penyidik telah menyerahkan berkas tahap I, namun masih ditemukan beberapa kekurangan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

“Oleh karena itu, rekonstruksi ini diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak kandung aniaya ibumeninggal duniaPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sinergi Pembangunan, Pemkab Sekadau Himpun Dana CSR Rp 7,4 Miliar Sepanjang 2025

2 jam lalu

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

26/03/2026

Ditinggal Belebar, Rumah Warga di Gonis Tekam Ludes Terbakar

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang