Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Kesal Gaji Belum Dibayar, Seorang Pria Curi Tiang Telkom di Jalan Kalimas Hulu, Sungai Kakap
Kubu Raya

Kesal Gaji Belum Dibayar, Seorang Pria Curi Tiang Telkom di Jalan Kalimas Hulu, Sungai Kakap

Last updated: 15/07/2024 20:13
15/07/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AS (39) warga yang diduga mencuri tiang Telkom [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial AS (39), warga Pontianak Selatan, nekat mencuri tiang jaringan telekomunikasi di Jalan Kalimas Hulu, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.

Ia berasalan, aksi pencurian tersebut dilakukan, karena upah pemasangan tiang jaringan telkom yang dijanjikan oleh mandor tidak kunjung dibayarkan.

AS ditangkap setelah tim Satuan Reskrim Polres Kubu Raya melakukan pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan.

Tersangka AS mengakui dirinya adalah pelaku pencurian 35 tiang jaringan telkom berukuran 7 meter di Jalan Kalimas Hulu, Sungai Kakap, pada Selasa (9/4/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan kejadian tersebut. Dan berawal dari informasi yang diterima oleh pelapor dari rekan kerjanya, menyebutkan bahwa tiang jaringan telkom di lokasi Jalan Kalimas Hulu Kecamatan Sungai Kakap banyak yang hilang.

” Pelapor kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan informasi tersebut benar adanya. Sebanyak 35 tiang jaringan telkom berukuran 7 meter hilang. Selanjutnya, pelapor melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti,” ungkap Ade, pada Senin (15/7/2024).

Menurut Ade, setelah mendapatkan laporan serta informasi dari pelapor, tim Satreskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan dengan memanggil pelaku menggunakan surat resmi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dengan bukti yang kuat, AS tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya, sehingga petugas langsung mengamankan AS pada Kamis (13/7/2024),”terangnya.

Dijelaskan, AS beralasan dirinya nekat mencuri tiang jaringan telkom tersebut karena kesal upah pemasangan tiang jaringan belum dibayarkan oleh mandor pemasangan tiang jaringan telkom.

“AS melakukan pengambilan tiang jaringan tersebut dengan cara memotongnya menggunakan mesin las. Nah, AS nekat mencuri tiang jaringan telkom tersebut karena kesal terhadap mandor pemasangan tiang kabel telkom berinisial WO yang tidak membayar upah pemasangan tiang jaringan tersebut,” tuturnya.

Akibat perbuatannya AS, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 25.750.000-,.

“Tersangka AS, sekarang sudah diamankan ke balik jeruji besi di Rutan Polres Kubu Raya. Dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” tegasnya. [r*]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:gaji belum dibayarPencurianTiang Telkom
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

4 jam lalu

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

4 jam lalu

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang