Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Tangkap Seorang Pria di Batu Ampar, Ini Kasusnya
Kubu Raya

Polisi Tangkap Seorang Pria di Batu Ampar, Ini Kasusnya

Last updated: 16/07/2023 21:13
15/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka SI yang kena tangkap unit Reskrim Polsek Batu Ampar selaku pengedar narkoba jenis sabu (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial SI (44) warga Dusun Batu Ampar Tengah, akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

Setelah dirinya, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu oleh tim Unit Reskrim Polsek Batu Ampar.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melaui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan, dari penangkapan terduga, personil Polsek Batu Ampar mengamankan barang bukti berupa sabu siap edar.

Menurut Ade, penangkapan tersangka, setelah tim Unit Reskrim Polsek Batu Ampar mendapatkan informasi seseorang menyimpan sabu dan akan mengedarkannya.

Berbekal ciri-ciri tersangka, petugas berhasil mengamankan SI, saat berada tepi Jalan Kharya Bhakti Batu Ampar, pada Selasa (11/7/2023).

Saat itu, setelah menggeledah petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu, dari dalam bungkus rokok dengan berat bruto 0,28 gram.

“SI mengakui sabu itu miliknya. Dan ia membeli dari seseorang berinisial Sam beralamat pada wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur,” jelasnya.

Narkoba itu kata Ade, tersangka membelinya sebanyak 2 paket dengan harga Rp 1.500.000. Dan jika sabu tersebut berhasil terjual, maka tersangka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 300.000.

“Nah, tersangka SI memesan 2 paket sabu tersebut melalui telpon. Dan uang sebesar Rp 1.500.000 ditransfer tersangka SI ke rekening Sam. Selanjutnya, Sam mengirim barang tersebut dengan cara pergi ke pelabuhan Rasau Jaya dengan speed tambang yang menuju ke Batu Ampar,” bebernya.

“Seanjutnya, SI mengambil paket yang dikirim Sam ke dermaga Batu Ampar,”sambung Ade.

Ade menambahkan, saat ini kasus tersebut ditangani Satresnarkoba Polres Kubu Raya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka kena ancam pasal 114 Ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:narkoba jenis sabuPengedar sabuPolsek Batu Ampar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
10 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang