Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Tangkap Seorang Pria di Batu Ampar, Ini Kasusnya
Kubu Raya

Polisi Tangkap Seorang Pria di Batu Ampar, Ini Kasusnya

Last updated: 16/07/2023 21:13
15/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka SI yang kena tangkap unit Reskrim Polsek Batu Ampar selaku pengedar narkoba jenis sabu (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial SI (44) warga Dusun Batu Ampar Tengah, akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

Setelah dirinya, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu oleh tim Unit Reskrim Polsek Batu Ampar.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melaui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan, dari penangkapan terduga, personil Polsek Batu Ampar mengamankan barang bukti berupa sabu siap edar.

Menurut Ade, penangkapan tersangka, setelah tim Unit Reskrim Polsek Batu Ampar mendapatkan informasi seseorang menyimpan sabu dan akan mengedarkannya.

Berbekal ciri-ciri tersangka, petugas berhasil mengamankan SI, saat berada tepi Jalan Kharya Bhakti Batu Ampar, pada Selasa (11/7/2023).

Saat itu, setelah menggeledah petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu, dari dalam bungkus rokok dengan berat bruto 0,28 gram.

“SI mengakui sabu itu miliknya. Dan ia membeli dari seseorang berinisial Sam beralamat pada wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur,” jelasnya.

Narkoba itu kata Ade, tersangka membelinya sebanyak 2 paket dengan harga Rp 1.500.000. Dan jika sabu tersebut berhasil terjual, maka tersangka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 300.000.

“Nah, tersangka SI memesan 2 paket sabu tersebut melalui telpon. Dan uang sebesar Rp 1.500.000 ditransfer tersangka SI ke rekening Sam. Selanjutnya, Sam mengirim barang tersebut dengan cara pergi ke pelabuhan Rasau Jaya dengan speed tambang yang menuju ke Batu Ampar,” bebernya.

“Seanjutnya, SI mengambil paket yang dikirim Sam ke dermaga Batu Ampar,”sambung Ade.

Ade menambahkan, saat ini kasus tersebut ditangani Satresnarkoba Polres Kubu Raya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka kena ancam pasal 114 Ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:narkoba jenis sabuPengedar sabuPolsek Batu Ampar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

8 jam lalu

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

Nyuri Motor Depan Puskesmas Sungai Ambawang, Mau Dijual via Facebook, Pria asal Sintang Kena Tangkap Polisi di Sekadau

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang