Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Kesal Tak Kunjung Selesai Terkait Sertifikat, Warga Tongkrongin BPN Mempawah
Mempawah

Kesal Tak Kunjung Selesai Terkait Sertifikat, Warga Tongkrongin BPN Mempawah

Last updated: 15/05/2025 08:02
15/05/2025
Mempawah
Share

FOTO : Sejumlah warga pasang spanduk di depan Kantor BPN Mempawah, pada Rabu (14/5/2025) ist

redaksi – radarkalbar.com

Mempawah – Sengketa Sertifikat Hak Milik No 118 – 119 yang saat ini berdiri bangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing Mempawah sebesar Rp 19 M tak kunjung selesai.

Pemilik tanah, Suryadi mengaku kecewa dengan para pihak yang sudah menyepakati dan berjanji akan memberikan titik terang terkait sengketa ini.

“Saat pertemuan para pihak, hadir Sekda Mempawah, Ismail, Kadis Perumahan dan Pemukiman, Maman Abdurahman, BPN, Camat dan Kades Sui Duri II, serta Chai Ku pihak yang memiliki SPT 2016. Janjinya 14 hari namun sejak 2023 hingga 2025 semua diam tanpa jawaban pasti,” tegasnya saat menggelar aksi di depan BPN Mempawah, pada Rabu (14/5/2025).

Dijelaskan Suryadi sengketa tanah ini berawal pihaknya yang memiliki SHM sah yakni terbit tahun 2001 malah muncul SPT yang dibuat oleh Willy dan dibeli Khong Djan Cun alias Chai Ku.

“Aneh memang SHM sebagai alas hak yang kuat tahun 2001 justru oleh oknum diterbitkan SPT Tahun 2016. Padahal SHM yang dimiliki sudah divalidasi oleh BPN,” tegas dia.

Tidak cukup, dilakukan serangkaian pertemuan di Aula Kantor BPN Mempawah tanggal 12 Februari 2025.

“Hasil pertemuan itu tertuang dalam Berita Acara Nomor 55/BA 61.02.IP.01/02/11/2025. Prinsipnya kami ikuti sesuai arahan dan prosedural,” jelasnya.

Sesuai arahan BPN dilanjutkan Suryadi mengaku melakukan pendaftaran untuk balik batas melalui loket sampai pembayaran via bank yakni BNI.

“Namun BPN hingga sekarang tidak ada kejelasan Padahal uang administrasi sebagaimana yang disyaratkan sudah disetorkan ke negara melalui BNI sejak 2023 lalu,” ujarnya dengan nada geram.

Dirinya juga dengan tegas membantah menghambat proyek sebesar Rp 19 Miliar yang bersumber dari APBN itu.

“Jadi kami sedikitpun bukan menghambat, tetapi perjelas dulu status tanah yang saat ini dibangun proyek. Karena secara hukum dan sah sesuai sertifikat itu ada hak kami. Kalau Pemda salah bayar itu bukan kesalahan kami. Jadi ini perlu diperjelas agar terang benderang,” timpal Suryadi.

Puluhan orang yang menggelar aksi tongkrongin BPN Mempawah memasang sejumlah spanduk dan berorasi melalui pengeras suara yang dibawa.

Tak pelak kejadian ini mengundang perhatian warga yang melintas di Jalan Daeng Manambon Mempawah tepatnya Depan Kantor BPN Mempawah [ red/r]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPN/ATR MempawahSengketa tanahwarga pasang spanduk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Ancaman di Atas Kepala Siswa, Plafon Kembali Roboh di SMKN 1 Mempawah Hilir

14 jam lalu

Gencarkan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup di Sekolah, LDII Kalbar Teken Kerjasama Dengan SMKN 1 Mempawah Hilir

24/05/2025

KPK Ditantang LI Bapan, Usut Proyek Jalan Nasional Rp 250 Miliar Diduga Mangkrak di Mempawah

19/05/2025

Kejari Mempawah Terima Pelimpahan Tersangka Korupsi Dana Desa Pasir, Kerugian Negara Capai Rp 640 Juta Lebih

15/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang