Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Hingga Batas Akhir Pendaftaran, 2 Parpol Tidak Mengajukan Bacaleg ke KPU Sanggau
PolitikSanggau

Hingga Batas Akhir Pendaftaran, 2 Parpol Tidak Mengajukan Bacaleg ke KPU Sanggau

Last updated: 16/05/2023 00:10
15/05/2023
Politik Sanggau
Share

POTO : Komisioner KPU saat mengelar konferensi pers usai penutupan batas akhir penerimaan pengajuan bacaleg parpol (Ist)

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

DUA partai politik (parpol) tidak mendaftarkan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga berakhirnya batas waktu pada Minggu (14/5/2023) tepat pukul 23.59 WIB.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Sanggau, IIS Supianto mengungkapkan sesuai rangkaian proses pengajuan bacaleg. Dan mulai dari 1- 14 Mei 2023, yang sudah mengajukan bacaleg ke KPU Sanggau berjumlah 16 parpol.

“Dan pada hari terakhir yang datang ke KPU Kabupaten Sanggau untuk mengajukan bacalegnya ada 6 parpol, masing-masing partai Ummat, Golkar, PPP, Buruh, Garuda dan Gelora,” terangnya dalam konferensi pers pada, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59Wib.

Hadir saat itu, Komisioner KPU Sanggau dan Sekretaris KPU Sanggau Andi Hasanudin.

Iis menjelaskan, pada Minggu (14/5/2023) pukul 09.00 WIB, partai Ummat kembali datang untuk menyerahkan berkas. Guna pemeriksaan data bacaleg yang sehari sebelumnya tidak bisa diperiksa.

Karena belum terkoneksi dengan program sistem pencalonan (silon). Selain partai Ummat, Golkar, Garuda, PPP, Buruh dan terakhir Gelora.

” Dari partai yang mendaftar tidak ada persoalan yang berarti. Hanya dua partai yang terkendala pada silon yaitu Partai Ummat. Karena link silonnya belum bisa terbuka saat datang pertama. Namun sudah clear pada paginya,” jelas Iis.

Sedangkan yang kedua kata Iis, partai Gelora juga ada kendala. Sehingga Partai Gelora harus melengkapi dokumen pengajuan melalui dokumen non silon.

Artinya melalui luar silon, dan setelah melakukan pemeriksaan terdapat beberapa dokumen yang belum lengkap.

Sehingga KPU melakukan pengembalian untuk melengkapi kembali. Kemudian setelah itu Partai Gelora menyampaikan kembali hasil perbaikannya pukul 23.40 WIB dan hingga sekarang (23.59) masih proses pemeriksaan,”katanya.

Hingga penutupan pendaftaran lanjut Iis Supianto, untuk sementara KPU Sanggau baru berikan status kepada 15 parpol yaitu Hanura, PDI P, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, PKB, Demokrat, Perindo, PSI, Ummat, PPP, Golkar, Garuda dan Partai Buruh dengan status diterima.

“Sedangkan untuk partai Gelora, kami masih melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara, untuk dua parpol PBB dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Hingga penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB tidak datang untuk mengajukan bacalegnya.

“Kedua partai ini, hingga penutupan masa pengajuan tidak datang. Maka tidak dapat lagi jika ada pengajuannya,”tutupnya. (leman)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BacalegKPU SanggauParpol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang