Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Hingga Batas Akhir Pendaftaran, 2 Parpol Tidak Mengajukan Bacaleg ke KPU Sanggau
PolitikSanggau

Hingga Batas Akhir Pendaftaran, 2 Parpol Tidak Mengajukan Bacaleg ke KPU Sanggau

Last updated: 16/05/2023 00:10
15/05/2023
Politik Sanggau
Share

POTO : Komisioner KPU saat mengelar konferensi pers usai penutupan batas akhir penerimaan pengajuan bacaleg parpol (Ist)

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

DUA partai politik (parpol) tidak mendaftarkan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga berakhirnya batas waktu pada Minggu (14/5/2023) tepat pukul 23.59 WIB.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Sanggau, IIS Supianto mengungkapkan sesuai rangkaian proses pengajuan bacaleg. Dan mulai dari 1- 14 Mei 2023, yang sudah mengajukan bacaleg ke KPU Sanggau berjumlah 16 parpol.

“Dan pada hari terakhir yang datang ke KPU Kabupaten Sanggau untuk mengajukan bacalegnya ada 6 parpol, masing-masing partai Ummat, Golkar, PPP, Buruh, Garuda dan Gelora,” terangnya dalam konferensi pers pada, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59Wib.

Hadir saat itu, Komisioner KPU Sanggau dan Sekretaris KPU Sanggau Andi Hasanudin.

Iis menjelaskan, pada Minggu (14/5/2023) pukul 09.00 WIB, partai Ummat kembali datang untuk menyerahkan berkas. Guna pemeriksaan data bacaleg yang sehari sebelumnya tidak bisa diperiksa.

Karena belum terkoneksi dengan program sistem pencalonan (silon). Selain partai Ummat, Golkar, Garuda, PPP, Buruh dan terakhir Gelora.

” Dari partai yang mendaftar tidak ada persoalan yang berarti. Hanya dua partai yang terkendala pada silon yaitu Partai Ummat. Karena link silonnya belum bisa terbuka saat datang pertama. Namun sudah clear pada paginya,” jelas Iis.

Sedangkan yang kedua kata Iis, partai Gelora juga ada kendala. Sehingga Partai Gelora harus melengkapi dokumen pengajuan melalui dokumen non silon.

Artinya melalui luar silon, dan setelah melakukan pemeriksaan terdapat beberapa dokumen yang belum lengkap.

Sehingga KPU melakukan pengembalian untuk melengkapi kembali. Kemudian setelah itu Partai Gelora menyampaikan kembali hasil perbaikannya pukul 23.40 WIB dan hingga sekarang (23.59) masih proses pemeriksaan,”katanya.

Hingga penutupan pendaftaran lanjut Iis Supianto, untuk sementara KPU Sanggau baru berikan status kepada 15 parpol yaitu Hanura, PDI P, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, PKB, Demokrat, Perindo, PSI, Ummat, PPP, Golkar, Garuda dan Partai Buruh dengan status diterima.

“Sedangkan untuk partai Gelora, kami masih melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara, untuk dua parpol PBB dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Hingga penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB tidak datang untuk mengajukan bacalegnya.

“Kedua partai ini, hingga penutupan masa pengajuan tidak datang. Maka tidak dapat lagi jika ada pengajuannya,”tutupnya. (leman)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BacalegKPU SanggauParpol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Begini Penjelasan Kepala Puskesmas Tayan Pasca Ambruknya Plafon

19 jam lalu

BREAKING NEWS : Plafon Puskesmas Tayan Ambruk

19 jam lalu

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

03/08/2025

Kebakaran Lahan Dekat Akses Jembatan Tayan Telah Padam, Sunarto Kepada Pahlawan Pemadam : ‘Kalian Datang Saat Harapan Hampir Padam’

01/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang