Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polisi Gagalkan Masuknya 670,76 gram Sabu dari Perbatasan Entikong, Pelaku Simpan Barang Laknat dalam Kemasan Milo
Sanggau

Polisi Gagalkan Masuknya 670,76 gram Sabu dari Perbatasan Entikong, Pelaku Simpan Barang Laknat dalam Kemasan Milo

Last updated: 15/03/2025 10:05
15/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : Tersangka W dan barang bukti yang diamankan [ ist]

Jonathan – radarkalbar.com

SANGGAU – Upaya penyelundupan narkotika di perbatasan Entikong kembali digagalkan oleh jajaran Polres Sanggau, dalam operasi yang digelar pada Rabu (12/3/2025) sore.

Saat itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (24) yang kedapatan membawa sabu seberat 670,76 gram.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar menturkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Indonesia.

“Berdasarkan laporan warga, tim Polsek Entikong langsung melakukan penyelidikan dan menggelar razia di depan Mapolsek Entikong. Saat itu, tersangka W yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan segera kami hentikan untuk diperiksa,” ungkap AKP Keken.

Kemudian tim, langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus Milo berwarna hijau di dalam tas hitam milik pelaku.

Selain itu, petugas juga menyita dua bungkus Milo Malaysia seberat 1,8 kilogram (kg), satu unit ponsel Realme, uang tunai Rp 500.000, serta sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan aksi penyelundupan ini.

“Kami menduga modus penyelundupan ini telah direncanakan dengan baik. Bungkus Milo digunakan untuk menyamarkan narkotika agar tidak terdeteksi,” cetusnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Sanggau juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Polres Sanggau tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penjagaan di perbatasan akan semakin diperketat guna mencegah masuknya barang haram ke wilayah Indonesia,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga wilayah kita dari ancaman narkotika,” ucap AKP Keken. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:EntikongNarkobaPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026

Truk Tangki Terguling di Modang, Kecamatan Toba, Sopir Meninggal Dunia

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang