Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polisi Gagalkan Masuknya 670,76 gram Sabu dari Perbatasan Entikong, Pelaku Simpan Barang Laknat dalam Kemasan Milo
Sanggau

Polisi Gagalkan Masuknya 670,76 gram Sabu dari Perbatasan Entikong, Pelaku Simpan Barang Laknat dalam Kemasan Milo

Last updated: 15/03/2025 10:05
15/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : Tersangka W dan barang bukti yang diamankan [ ist]

Jonathan – radarkalbar.com

SANGGAU – Upaya penyelundupan narkotika di perbatasan Entikong kembali digagalkan oleh jajaran Polres Sanggau, dalam operasi yang digelar pada Rabu (12/3/2025) sore.

Saat itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (24) yang kedapatan membawa sabu seberat 670,76 gram.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar menturkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Indonesia.

“Berdasarkan laporan warga, tim Polsek Entikong langsung melakukan penyelidikan dan menggelar razia di depan Mapolsek Entikong. Saat itu, tersangka W yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan segera kami hentikan untuk diperiksa,” ungkap AKP Keken.

Kemudian tim, langsung melakukan penggeledahan, dan menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus Milo berwarna hijau di dalam tas hitam milik pelaku.

Selain itu, petugas juga menyita dua bungkus Milo Malaysia seberat 1,8 kilogram (kg), satu unit ponsel Realme, uang tunai Rp 500.000, serta sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan aksi penyelundupan ini.

“Kami menduga modus penyelundupan ini telah direncanakan dengan baik. Bungkus Milo digunakan untuk menyamarkan narkotika agar tidak terdeteksi,” cetusnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Sanggau juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Polres Sanggau tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penjagaan di perbatasan akan semakin diperketat guna mencegah masuknya barang haram ke wilayah Indonesia,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga wilayah kita dari ancaman narkotika,” ucap AKP Keken. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:EntikongNarkobaPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Kisah Parmadi Warga Kayu Tunu Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat, Langkah Pulang yang Berat, Namun Doa Tetap Menguat

28/01/2026

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Dianggap Tidak Logis oleh Keluarga

28/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang