Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pengacara Laporkan Akun Sosial Media atas Dugaan Pelecehan Simbol Sultan Sambas
Kalbar

Pengacara Laporkan Akun Sosial Media atas Dugaan Pelecehan Simbol Sultan Sambas

Last updated: 15/02/2025 15:52
15/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : tangkapan layar postingan dugaan penghinaan terhadap simbol dan martabat Sultan Sambas [ ist]

Uray Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Sebuah kasus dugaan penghinaan terhadap simbol dan martabat Sultan Sambas tengah menjadi sorotan.

Tim kuasa hukum Ariska, S.H. & Rekan, yang mewakili Pangeran Ratu Muhammad Tarhan, resmi melaporkan akun media sosial @duamatadunia ke Polres Sambas pada malam ini.

Laporan tersebut bermula dari unggahan akun TikTok @duamatadunia, yang menampilkan foto serta simbol Sultan Sambas dalam konteks yang dianggap tidak pantas, termasuk penempatannya di sebuah altar penyembahan.

Unggahan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama komunitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu dan Islam.

Dalam pernyataan resminya, Ariska, S.H. menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk ketidakhormatan yang serius.

“Penggunaan simbol dan foto Sultan Sambas dalam konteks seperti itu adalah penghinaan yang tidak dapat ditoleransi. Ini bukan hanya merendahkan martabat sosok yang dihormati, tetapi juga melukai perasaan masyarakat luas,” ungkap Ariska.

Sebagai respons, tim kuasa hukum telah mengajukan laporan resmi dan meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

“Pangeran Ratu Muhammad Tarhan merasa keberatan atas unggahan tersebut, yang dinilai telah mencederai simbol serta martabat Kesultanan Sambas. Kami berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan yang peduli terhadap pelestarian budaya dan nilai-nilai kesultanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil.

Tentunya, atas hal ini masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan kasus ini. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:lecehkan Sultan SambasSimbol Kesultanan SambasSultan Sambastim Kuasa Hukum laporkan akun tiktok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Atasi Salah Sasaran Subsidi, Pemkab Sanggau Tunjuk 5 OPD Berwenang Terbitkan Rekomendasi BBM

04/03/2026

Ditengah Ketegangan Global, Puluhan Jemaah Umrah PT Menara Tanjung Tiba Selamat di Pontianak

05/03/2026

Gudang Kasur PT Putra Borneo Barat di Kubu Raya Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

04/03/2026

Gambut Masih Membara, Tim Gabungan Perketat Patroli Karhutla di 4 Kecamatan Kubu Raya

04/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang