Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pengacara Laporkan Akun Sosial Media atas Dugaan Pelecehan Simbol Sultan Sambas
Kalbar

Pengacara Laporkan Akun Sosial Media atas Dugaan Pelecehan Simbol Sultan Sambas

Last updated: 15/02/2025 15:52
15/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : tangkapan layar postingan dugaan penghinaan terhadap simbol dan martabat Sultan Sambas [ ist]

Uray Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Sebuah kasus dugaan penghinaan terhadap simbol dan martabat Sultan Sambas tengah menjadi sorotan.

Tim kuasa hukum Ariska, S.H. & Rekan, yang mewakili Pangeran Ratu Muhammad Tarhan, resmi melaporkan akun media sosial @duamatadunia ke Polres Sambas pada malam ini.

Laporan tersebut bermula dari unggahan akun TikTok @duamatadunia, yang menampilkan foto serta simbol Sultan Sambas dalam konteks yang dianggap tidak pantas, termasuk penempatannya di sebuah altar penyembahan.

Unggahan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama komunitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu dan Islam.

Dalam pernyataan resminya, Ariska, S.H. menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk ketidakhormatan yang serius.

“Penggunaan simbol dan foto Sultan Sambas dalam konteks seperti itu adalah penghinaan yang tidak dapat ditoleransi. Ini bukan hanya merendahkan martabat sosok yang dihormati, tetapi juga melukai perasaan masyarakat luas,” ungkap Ariska.

Sebagai respons, tim kuasa hukum telah mengajukan laporan resmi dan meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

“Pangeran Ratu Muhammad Tarhan merasa keberatan atas unggahan tersebut, yang dinilai telah mencederai simbol serta martabat Kesultanan Sambas. Kami berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan yang peduli terhadap pelestarian budaya dan nilai-nilai kesultanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil.

Tentunya, atas hal ini masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan kasus ini. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:lecehkan Sultan SambasSimbol Kesultanan SambasSultan Sambastim Kuasa Hukum laporkan akun tiktok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

3 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

18 jam lalu

Perkuat Kekompakan dan Profesionalisme Wartawan, Pengurus PWI Kalbar Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi

18 jam lalu

Kodim 1204 Sanggau Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Desa Riyai

18 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang