POTO : petugas Polres Sanggau saat melaksanakan razia pada salah satu tempat hiburan (Ist)
SANGGAU – radarkalbar.com
SEJUMLAH tempat hiburan malam berapa di Kota Sanggau menjadi “sasaran” operasi cipta kondisi (cipkon) digelar Polres Sanggau, pada Minggu (15/1/2024) malam.
Razia di tempat hiburan malam ini, dipimpin Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Sutikno dan sejumlah anggota jajarannya serta Satuan Narkoba.
Kasat Samapta Polres Sanggau, Sutikno mengatakan razia itu digelar sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat.
“Tim gabungan Satuan Samapta dan Sat Narkoba. Kita langsung ke TKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, menyebutkan adanya tempat hiburan malam yang meresahkan,” ungkapnya.
Ditambahkan, dalam razia tersebut menyasar berbagai tempat hiburan malam dan tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. Guna untuk menciptakan keamanan bagai masyarakat.
“Tidak hanya satu tempat hiburan malam yang kita razia. Kita juga datangi tempat-tempat keramaian lainnya. Nah, kami sambangi untuk mencegah aksi kejahatan, agar masyarakat merasa aman,”tegasnya.
Dijelaskan, dalam rangkaian razia tersebut, pihaknya menemukan wanita tidak membawa tanda pengenal atau identitas.
“Ada yang kita temukan tidak membawa tanda identitas. Nah, yang bersangkutan kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelasSutikno.
Menurut Sutikno, saat itu pihaknya memberikan imbauan kepada pengelola cafe dan tempat hiburan lainnya agar tidak melebihi jam operasional yang ditentukan pemerintah.
Diketahui, rangkaian razia cipkon yang diantaranya menyasar tempat hiburan malam ini, merupakan atensi atensi dan implementasi dari masukan, keluhan dan saran masyarakat saat Jumat Curhat yang digelar Polres Sanggau.
Pewarta/editor : Sery Tayan