Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tindaklanjuti Hasil Jumat Curhat, Polres Sanggau Gelar Razia Cipkon, Ini Salahsatu Sasarannya
Sanggau

Tindaklanjuti Hasil Jumat Curhat, Polres Sanggau Gelar Razia Cipkon, Ini Salahsatu Sasarannya

Last updated: 15/01/2023 20:36
15/01/2023
Sanggau
Share

POTO : petugas Polres Sanggau saat melaksanakan razia pada salah satu tempat hiburan (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEJUMLAH tempat hiburan malam berapa di Kota Sanggau menjadi “sasaran” operasi cipta kondisi (cipkon) digelar Polres Sanggau, pada Minggu (15/1/2024) malam.

Razia di tempat hiburan malam ini, dipimpin Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Sutikno dan sejumlah anggota jajarannya serta Satuan Narkoba.

Kasat Samapta Polres Sanggau, Sutikno mengatakan razia itu digelar sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat.

“Tim gabungan Satuan Samapta dan Sat Narkoba. Kita langsung ke TKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, menyebutkan adanya tempat hiburan malam yang meresahkan,” ungkapnya.

Ditambahkan, dalam razia tersebut menyasar berbagai tempat hiburan malam dan tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. Guna untuk menciptakan keamanan bagai masyarakat.

“Tidak hanya satu tempat hiburan malam yang kita razia. Kita juga datangi tempat-tempat keramaian lainnya. Nah, kami sambangi untuk mencegah aksi kejahatan, agar masyarakat merasa aman,”tegasnya.

Dijelaskan, dalam rangkaian razia tersebut, pihaknya menemukan wanita tidak membawa tanda pengenal atau identitas.

“Ada yang kita temukan tidak membawa tanda identitas. Nah, yang bersangkutan kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelasSutikno.

Menurut Sutikno, saat itu pihaknya memberikan imbauan kepada pengelola cafe dan tempat hiburan lainnya agar tidak melebihi jam operasional yang ditentukan pemerintah.

Diketahui, rangkaian razia cipkon yang diantaranya menyasar tempat hiburan malam ini, merupakan atensi atensi dan implementasi dari masukan, keluhan dan saran masyarakat saat Jumat Curhat yang digelar Polres Sanggau.

Pewarta/editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sanggauRazia cipkontempat hiburan malam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

6 jam lalu

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang