Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tindaklanjuti Hasil Jumat Curhat, Polres Sanggau Gelar Razia Cipkon, Ini Salahsatu Sasarannya
Sanggau

Tindaklanjuti Hasil Jumat Curhat, Polres Sanggau Gelar Razia Cipkon, Ini Salahsatu Sasarannya

Last updated: 15/01/2023 20:36
15/01/2023
Sanggau
Share

POTO : petugas Polres Sanggau saat melaksanakan razia pada salah satu tempat hiburan (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEJUMLAH tempat hiburan malam berapa di Kota Sanggau menjadi “sasaran” operasi cipta kondisi (cipkon) digelar Polres Sanggau, pada Minggu (15/1/2024) malam.

Razia di tempat hiburan malam ini, dipimpin Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Sutikno dan sejumlah anggota jajarannya serta Satuan Narkoba.

Kasat Samapta Polres Sanggau, Sutikno mengatakan razia itu digelar sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat.

“Tim gabungan Satuan Samapta dan Sat Narkoba. Kita langsung ke TKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, menyebutkan adanya tempat hiburan malam yang meresahkan,” ungkapnya.

Ditambahkan, dalam razia tersebut menyasar berbagai tempat hiburan malam dan tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. Guna untuk menciptakan keamanan bagai masyarakat.

“Tidak hanya satu tempat hiburan malam yang kita razia. Kita juga datangi tempat-tempat keramaian lainnya. Nah, kami sambangi untuk mencegah aksi kejahatan, agar masyarakat merasa aman,”tegasnya.

Dijelaskan, dalam rangkaian razia tersebut, pihaknya menemukan wanita tidak membawa tanda pengenal atau identitas.

“Ada yang kita temukan tidak membawa tanda identitas. Nah, yang bersangkutan kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelasSutikno.

Menurut Sutikno, saat itu pihaknya memberikan imbauan kepada pengelola cafe dan tempat hiburan lainnya agar tidak melebihi jam operasional yang ditentukan pemerintah.

Diketahui, rangkaian razia cipkon yang diantaranya menyasar tempat hiburan malam ini, merupakan atensi atensi dan implementasi dari masukan, keluhan dan saran masyarakat saat Jumat Curhat yang digelar Polres Sanggau.

Pewarta/editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sanggauRazia cipkontempat hiburan malam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026

Kisah Parmadi Warga Kayu Tunu Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat, Langkah Pulang yang Berat, Namun Doa Tetap Menguat

28/01/2026

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Dianggap Tidak Logis oleh Keluarga

28/01/2026

DPRD Sanggau Nilai Kasus PT CUT Tak Bisa Diselesaikan Secara Administratif

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang