POTO : sepeda motor yang terjaring saat razia digelar Polres Sanggau (Ist)
SANGGAU – radarkalbar.com
PULUHAN sepeda motor (sepmot) gunakan knalpot brong, tanpa dilengkapi surat menyurat dan aksi balap liar, terjaring dalam razia yang digelar Polres Sanggau pada Sabtu (14/1/2023).
Razia ini, merupakan salah satu implementasi dan komitmen Polres Sanggau dari hasil Jumat Curhat yang gelar rutin sejak beberapa pekan belakangan ini.
Menariknya, razia ini dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, didampingi langsung Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Sutikno, Kasat Lantas Iptu Yunita Puspita Sari serta jajarannya.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Samapta Iptu Sutikno mengatakan razia ini mulai dari pukul 19.00 WIB berlangsung di kawasan Sabang Merah, dipimpin Kasat Lantas, bersama Kapolsek Kapuas dan Kasat Samapta Polres Sanggau.
“Saat dilakukan razia di Sabang Merah ini, karena mengetahui adanya anggota polisi yang datang. Para anak muda yang akan balap liar ini kabur ke arah Sanggau Permai dan ke arah jalan Kini Balu. Dan mereka kearah Telkom. Nah, mereka berhasil di-stop dan dijaring 4 sepeda motor. kemudian digiring ke Mapolres,” ungkapnya.
Menurut Sutikno, saat itu ada puluhan anak muda akan balap liar di Sabang Merah. Dan mengendarai sepeda motor tidak standar dengan knalpot brong.
“Kita patroli dulu saat itu. Nah, begitu tahu ada polisi, anak-anak muda ini kabur kocar-kacir,” imbuhnya.
Lantas kata Sutikno, razia yang sama juga digelar pada depan Gereja Katedral. Dan dipimpin Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dan berhasil menjaring sekitar 27 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Kemudian, kelengkapan kendaraan seperti tidak ada lampu dan lainnya.
“Nah, yang terjaring menggunakan knalpot brong ini diminta untuk mencopot sendiri knalpotnya. Kemudian didata identitas masing-masing,” jelasnya.
Ditegaskan, razia serupa akan terus dilaksanakan guna untuk keamanan dan kenyamanan warga lainnya. Kemudian guna untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Pewarta /editor : Sery Tayan