Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Polsek Kendawangan Amankan Pengedar dan Pemakai Narkoba
Kalbar

Polsek Kendawangan Amankan Pengedar dan Pemakai Narkoba

Last updated: 14/12/2022 21:45
14/12/2022
Kalbar
Share

POTO : ilustrasi penangkapan tersangka narkoba (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red**

KETAPANG – radarkalbar.com

TIM Polsek Kendawangan, Ketapang mengamankan 4 orang pria masing-masing berinisial MN (33), YD (33), MS (38), dan AM (42).

Keempat pria ini diamankan pada sebuah rumah usai diduga memakai serta mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Minggu (04/12/2022 ) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 11 plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu, 2 plastik klip kecil yang berisi 15, ½ buah pil bewarna hijau yang diduga pil ekstasi, sebuah timbangan digital, 1 handphone serta uang tunai sebesar Rp 2.750.000. Kemudian, dua oknum warga lainnya sementara menjadi saksi untuk diambil keterangannya.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Kendawangan Iptu Ananda Gunawan menyampaikan penangkapan keempat pelaku, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, yang menyebutkan sering adanya transaksi serta penggunaan narkoba di sebuah rumah. Dari informasi yang tersebut, menyebutkan rumah tersebut milik salah satu pelaku berinisial MN.

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan dipimpin langsung Kapolsek Kendawangan serta beberapa anggotanya. Kemudian melakukan penggrebekan di rumah tersebut, dan mendapatkan enam orang oknum warga sedang berada didalam rumah tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap keenam pelaku yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Kami berhasil mengamankan BB dari tangan tersangka MN, YD, MS, dan AM sejumlah BB. Nah, dari 6 orang yang kita amankan dan lakukan pemeriksaan, saat ini MN, YD, MS, dan AM sudah kita tetapkan sebagai tersangka sedangkan dua orang lainnya, statusnya adalah sebagai saksi. Hasil pemeriksaan, MN dan YD mengaku barang haram tersebut kepunyaannya, “paparnya.

Namun demikian, pihaknya kata Kapolsek Kendawangan, terus melakukan pengembangan di lapangan termasuk mencari pemasok dari barang haram tersebut.

” Pastinya Polsek Kendawangan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan peredaran narkoba di wilayah kami, ”tegasnya.

Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ketapang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 114 (1) dan atau pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 Tahun, serta denda paling sedikit 1 milyar, dan paling banyak 10 milyar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KendawanganKetapangNarkobatangkap 6 orang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Paradje’ Pesaka Negeri 2025 Siap Digelar 24 – 27 September : Tradisi, Hiburan, dan Marwah Melayu Sanggau

4 jam lalu

Duka di Tepi Sungai Sekadau, Polisi dan Warga Evakuasi Korban Tenggelam

6 jam lalu

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

6 jam lalu

BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial

8 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang