Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ini Serius..!! Gubernur Kalbar Minta Kepala OPD di Jajarannya Mundur, Jika Ditemukan Ada Indikasi Korupsi
Pontianak

Ini Serius..!! Gubernur Kalbar Minta Kepala OPD di Jajarannya Mundur, Jika Ditemukan Ada Indikasi Korupsi

Last updated: 14/12/2022 22:41
14/12/2022
Pontianak
Share

POTO : Gubernur Kalbar, Sutarmidji (Ist)

Pewarta/editor : adpim/red**

PONTIANAK – radarkalbar.com

GUBERNUR Kalimantan Barat H. Sutarmidji dengan tegas meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemprov Kalbar untuk membuat surat pernyataan mundur dari jabatannya. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi yang merugikan negara di lingkungan instansi yang dipimpinnya.

“Pak Harisson (Sekda Prov Kalbar). Saat ini sedang dilakukan audit oleh BPK. Saya perintahkan untuk buat surat pernyataan semua Kepala OPD. Kalau ada temuan material, dia (Kepala OPD) bersedia mundur dari jabatannya. Sebelum akhir tahun semua harus ditandatangani,” tegasnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia, berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (14/12/2022).

Ditambahkan, jika hasil audit BPK RI ada temuan material atau kerugian negara. Maka pejabat yang bersangkutan diminta mundur.

“Saya minta pejabat yang bersangkutan untuk mundurkan diri, tanggung jawab moril harus ada, ”tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada para Kepala OPD agar tidak terlalbat menyampaikan LHKPN. Jika tidak menyampaikan LHKPN, maka pejabat yang bersangkutan akan Dicopot.

“Kalau ada yang tak menyampaikan LHKPN. Ini akan saya copot, walaupun aturan BKAN susah. Tetap kita lakukan, ” cetusnya.

Menurut Sutarmidji, seluruh Kepala OPD dijajaran Pemprov Kalbar untuk tidak ada pemikiran dalam mencari keuntungan pribadi selama menjabat.

Sebab kata dia, untuk saat ini jabatan kepala perangkat daerah, berbagai tunjangan yang telah diberikan dinilai sudah sangat cukup dari sebelumnya.

“Saya selalu sampaikan jangan saudara berfikir itu lagi (mencari keuntungan). Kalau dulu mungkin karena pendapatan penghasilan Eselon II dan pejabat tinggi lainnya agak rendah. Tapi kalau sekarang ini tukin (tunjangan kinerja) lebih besar dari gaji. Menurut saya sangat lebih dari cukup,” ungkapnya.

Sutarmidji juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kalbar untuk menjunjung tinggi integritas dan bekerja dengan data, guna mensejahterakan masyarakat Kalbar.

“Saya harap integritas harus tetap junjung tinggi bagi ASN Pemprov Kalbar. Dimanapun kita berada insya Allah rezeki tidak akan tertukar. Dan saya sering juga mengatakan takdir itu tidak akan pernah salah dalam menghampiri pemiliknya,” pungkasnya.

Dijelaskan, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di Tahun 2022 mengalami kenaikan dari 3,88 poin menjadi 3,93 poin.

“Peningkatan ini mulai mendekati target dalam RPJMN 2020-2024 yakni level 4,06 poin. Saya harap dipertahankan bahkan kalau bisa meningkat dari tahun sebelumnya,” harapnya.

Hadir saat itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Wahyu Priyono, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Dr. Ayi Riyanto, Ak, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi, S.H., M.H, Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar Ny. Hj Lismaryani, Ketua DWP Provinsi Kalbar Ny. Windy Prihastari, S.STP, M.Si. dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalbar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur kalbarKorupsiPemprov Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

01/07/2025

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

01/07/2025

Rahasia Kepala Daerah Sulit Ditangkap KPK atau Jaksa

30/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang