Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Bongkar Rumah di Rasau Jaya
Kubu Raya

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Bongkar Rumah di Rasau Jaya

Last updated: 15/10/2022 07:08
14/10/2022
Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka AK bersama barang bukti (BB) hasil kejahatannya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Hms/red

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial AK (27) hanya bisa tertunduk lesu, saat tim Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya menciduk dirinya saat asyik main handphone di salah satu warung kopi, pada Rabu (12/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB

Penangkapan terhadap AK ini, disangkakan sebagai pencuri spesialis bongkar rumah di wilayah Kecamatan Rasau Jaya dan sekitarnya.

AK diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya atas laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian, sebanyak tiga kali di rumah yang alamatkan di Dusun Rasau Karya Rt/Rw 26/08 Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya dengan Nomor : LP/B/346/ X / 2022 / Kalbar / Res Kubu Raya / Sek Rasau Jaya, tanggal 12 Oktober 2022.

Korban mengalami kerugian dengan nilai yang fantastis yakni sebesar Rp 10 juta lebih.

Saat dikonfirmasi, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan AK sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan, kata Ade, Jumat (14/10/22).

Ade menjelaskan kronologi tiga kali pencurian di rumah korban, AK melakukan aksinya pertama kali pada hari Kamis, tanggal 5 Mei 2022 sekira jam 01.00 WIB, pelaku mencongkel jendela rumah korban. Kemudian, masuk ke dalam rumah dan mengambil 2 (dua) celengan plastik yang berisikan uang logam sejumlah Rp.2 juta serta mengambil satu unit ponsel merek Vivo warna hitam untuk Rp 1 juta.

Aksi yang kedua, AK kembali mendatangi rumah korban pada hari Minggu, tanggal 19 Juni 2022 sekira jam 02.00 WIB, dengan cara yang sama pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil TV LED 42 “inch” warna hitam, 5 buah tabung gas ukuran 3 kg warna hijau, dan blender warna putih, sehingga korban mengalami kerugian sekira Rp7.5 juta lebih.

Karena dua kali aksinya berhasil AK berulang-ulang perbuatannya pada hari Selasa, tanggal 13 September 2022 sekira jam 03.00 WIB, pelaku kembali masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban.

Namun aksinya kali ini gagal, karena korban bersama keluarganya terbangun, iapun kabur dari pintu belakang, AK menyadari aksinya tersebut terekam CCTV milik korban.

“Korban tidak melaporkan kejadian pertama dan kedua kepada pihak kepolisian. Sebab, ingin membuktikan kecurigaannya terhadap seseorang, dengan adanya aksi yang ketiga pelaku terekam CCTV. Kemudian melaporkan kejadian tersebut dengan membawa barang bukti rekaman CCTV ke pihak Kepolisian Rasau Jaya agar segera ditindak lanjuti,” terangnya.

Ditambahkan Ade, menurut keterangan AK hasil pencurian digunakan untuk membeli rokok, makan dan membeli pakaian.

” Saat tim Reskrim Polsek Rasu Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap barang bukti lain yang dijual AK melalui online facebook,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, AK dijerat dengan pasal pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Jo 64 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaRasau jayaSpesialis Bongkar Rumah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

29/07/2025

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang