Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Agar Tak Rugikan Penjual, Semua Timbangan Pembeli TBS di Sekadau Akan Ditera Ulang
Sekadau

Agar Tak Rugikan Penjual, Semua Timbangan Pembeli TBS di Sekadau Akan Ditera Ulang

Last updated: 15/09/2021 01:42
14/09/2021
Sekadau
Share

FOTO : ilustrasi mobil truck penakut buah kelapa sawit saat berada diatas timbangan di Loading Ramp (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Berbagai jenis timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di perusahaan maupun di Loading Ramp milik perorangan maupun Koperasi akan dilaksanakan Tera Ulang.

” Semua alat timbangan tanda buah sawit baik yang berada di pabrik milik perusahaan, ramp milik perorangan dan koperasi akan dilaksanakan tera ulang,” ungkap Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, Emanuel SKM.

Dijelaskan, Kabupaten Sekadau terdapat sangat banyak pembeli buah kelapa sawit yang menggunakan timbangan besar. Untuk itu, mesti dilaksanakan tera ulang, sehingga tidak merugikan konsumen.

“Baik pembeli TBS yang sudah mengantongi izin maupun belum, akan kita Tera Ulang semua, tujuannya tentu untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya kepada awak media ini, Selasa (14/9/2021).

Menurut dia, jika alat timbangan tidak ditera ulang. Tentunya akan merugikan konsumen. Tetapi jika timbangan hasil tidak tepat juga akan merugikan pemilik.

Sesuai UU Perlindungan Konsumen, tetap dilakukan Tera Ulang, agar para konsumen tidak dirugikan.

“Karena saat Tera Ulang setahun sekali semua timbangan akan membayar retribusi ke daerah sebesar kurang lebih Rp 12 juta pertahun,” kata Ema.

Sementara, salah seorang pemilik Loading Ramp di Kabupaten Sekadau menyambut baik langkah Pemkab Sekadau melalui instansi akan melakukan tera ulang timbangan tersebut.

“Saya sangat mendukung langkah pemerintah daerah melalui instansi terkait, yang akan melakukan Tera Ulang. Tujuannya agar ada keadilan kepada semua pemilik usaha. Jangan sampai ada yang di Tera Ulang ada yang tidak, karena semua sama harus bayar retribusi kepada pemerintah,” ungkapnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Timbangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka

13 menit lalu

Integrasi Layanan Primer Diluncurkan Bersamaan Peresmian Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis

22/12/2025

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang