Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Agar Tak Rugikan Penjual, Semua Timbangan Pembeli TBS di Sekadau Akan Ditera Ulang
Sekadau

Agar Tak Rugikan Penjual, Semua Timbangan Pembeli TBS di Sekadau Akan Ditera Ulang

Last updated: 15/09/2021 01:42
14/09/2021
Sekadau
Share

FOTO : ilustrasi mobil truck penakut buah kelapa sawit saat berada diatas timbangan di Loading Ramp (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Berbagai jenis timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di perusahaan maupun di Loading Ramp milik perorangan maupun Koperasi akan dilaksanakan Tera Ulang.

” Semua alat timbangan tanda buah sawit baik yang berada di pabrik milik perusahaan, ramp milik perorangan dan koperasi akan dilaksanakan tera ulang,” ungkap Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, Emanuel SKM.

Dijelaskan, Kabupaten Sekadau terdapat sangat banyak pembeli buah kelapa sawit yang menggunakan timbangan besar. Untuk itu, mesti dilaksanakan tera ulang, sehingga tidak merugikan konsumen.

“Baik pembeli TBS yang sudah mengantongi izin maupun belum, akan kita Tera Ulang semua, tujuannya tentu untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya kepada awak media ini, Selasa (14/9/2021).

Menurut dia, jika alat timbangan tidak ditera ulang. Tentunya akan merugikan konsumen. Tetapi jika timbangan hasil tidak tepat juga akan merugikan pemilik.

Sesuai UU Perlindungan Konsumen, tetap dilakukan Tera Ulang, agar para konsumen tidak dirugikan.

“Karena saat Tera Ulang setahun sekali semua timbangan akan membayar retribusi ke daerah sebesar kurang lebih Rp 12 juta pertahun,” kata Ema.

Sementara, salah seorang pemilik Loading Ramp di Kabupaten Sekadau menyambut baik langkah Pemkab Sekadau melalui instansi akan melakukan tera ulang timbangan tersebut.

“Saya sangat mendukung langkah pemerintah daerah melalui instansi terkait, yang akan melakukan Tera Ulang. Tujuannya agar ada keadilan kepada semua pemilik usaha. Jangan sampai ada yang di Tera Ulang ada yang tidak, karena semua sama harus bayar retribusi kepada pemerintah,” ungkapnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Timbangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

2 jam lalu

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

2 jam lalu

Wabup Sekadau Tekankan Sinergi Tiga Pilar pada Peringatan May Day 2026

02/05/2026

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang