Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Kabar Gembira…! Pemkab Sintang dan PT Pegadaian (Persero) Teken MoU, ASN Bisa Berinvestasi Emas
NewsSintang

Kabar Gembira…! Pemkab Sintang dan PT Pegadaian (Persero) Teken MoU, ASN Bisa Berinvestasi Emas

Last updated: 15/07/2021 00:15
14/07/2021
News Sintang
Share

POTO :Penyerahan nota kesepakatan bersama yang telah ditandatangani antara Pemkab Sintang dengan PT Pegadaian Kalbar (Prokopim)

Pewarta/sumber : Prokopim Pemkab Sintang

radarkalbar. com, SINTANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang saat ini bisa berinvestasi emas.

Menyusul setelah, Pemkab Sintang melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU), dengan PT. Pegadaian (Persero) wilayah Kalbar, berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (13/7/2021).

Dalam penandatanganan MoU ini terkait investasi emas yang bisa dimanfaatkan oleh ASN di lingkungan Pemkab Sintang untuk berinvestasi emas di PT Pegadaian (Persero).

Pada penandatanganan MoU ini Pemkab Sintang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Sintang, Sy. Yasser Arafat dan dari PT. Pegadaian (Persero) Kalbar oleh Deputi Bisnis Area, Mukhlis Masriyadi.

Turut hadir Pimpinan PT. Pegadaian (Persero) Cabang Sintang dan sejumlah unsur OPD di Lingkungan Pemkab Sintang.

Deputi Bisnis Area Kalbar, PT. Pegadaian (Persero), Mukhlis Masriyadi mengatakan tujuan dari penandatangan nota kesepakatan bersama ini, terkait investasi emas, dimana PT Pegadaian saat ini memiliki produk investasi murah, mudah dan aman.

Sehingga melalui MoU ini, pihaknya memberikan fasilitasi, edukasi, pemahaman literasi, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkab Sintang, bahwa berinvestasi itu penting.

“Karena kita inikan setelah terima gaji, kemudian beli sesuatu dan sebagainya tanpa memikirkanya yang namanya investasi. Jadi kami mengajak teman-teman ASN ini bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berinvestasi. Kami tidak mewajibkan ASN itu harus jadi nasabah PT Pegadaian. Tapi kami memfasilitasi bagaimana teman-teman ASN bisa berinvestasi secara murah, mudah dan aman, “ungkapnya.

Dikatakan Mukhlis, selama ini mungkin pengadaian hanya diketahui sebagai tempat untuk menggadaikan barang-barang saja. Namun saat ini PT Pegadaian sudah memilik produk baru berupa investasi emas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Tadinya masyarakat mungkin hanya memahami PT Pegadaian itu berkaitan dengan gadai menggadai saja. Ada barang datang ke Pegadaian dapat uang. Kami sekarang mempunyai produk yang bisa menjadikan bapa-ibu untuk melakukan investasi secara murah, mudah dan aman, mungkin sudah mendengar tabungan emas, ” ungkapnya lagi.

Menurut Mukhlis, tabungan emas ini sistemnya hampir sama dengan tabungan biasa yang ada pada perbankan. Tapi tabungan emas yang ada di PT Pegadaian ini saldonya berkaitan konversi menjadi gram emas.

“Investasi itu penting baik untuk anak-anak sekolah di masa depan, maupun kebutuhan-kebutuhan yang direncakan dikemudian hari, karena kalau kita tidak memikirkan dari sekarang. Maka kita akan kewalahan, “timpalnya.

Ditambahkan, dengan adanya MoU ini paling tidak ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama (PKS) bersama kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Sintang.

Sementara, Asisten I Setda Sintang, Sy. Yasser Arafat mengatakan Pemkab Sintang sangat menyambut baik dan apresiasi dengan adanya penandatangan MoU ini. Terlebih seperti yang di sampaikan oleh Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, PT. Pegadaian (Persero), saat ini lembaga itu bukan hanya sekedar tempat menggadaikan barang lalu dapat uang.

Tapi bisa juga untuk tempat berinvestasi berupa tabungan emas.

“Terus terang saya juga baru tau sekarang Pak, rupanya PT Pegadaian ini bukan hanya tempat gadaikan barang lalu dapat uang. Rupanya bisa juga kita berinvestasi. Ini tentunya menarik bagi kami Pak, khususnya ASN, ini sesuatu yang sangat positif, “ungkap Yasser.

Sebab kata Yasser, masa pandemi Covid-19 saat ini tidak tahu kapan berakhir,. Tentunya bukan hanya berdampak terhadap masyarakat secara keseluruhan. Namun. Juga kepada ASN terdampak.

” Memang betul ASN setiap bulan menerima gaji secara rutin, tapi dampak pandemi tidak hanya sekedar itu saja. Namun harga barang-barang naik, proses penganggaran kita di kabupaten juga mengalami kendala karena refocusing anggaran dan segala macam,” paparnya.

Sehingga lanjut Yasser, adanya produk yang ditawarkan PT Pegadaian melalui MoU ini bisa dimanfaatkan oleh ASN yang ada di Lingkungan Pemkab Sintang untuk berinvestasi.

Terlebih juga menurut Yasser bahwa pegawai ASN itu rata-rata konsumtif tinggi, misal begitu terima gajian terkadang langsung habis, tidak pernah berpikir untuk berinvestasi dan sebagainya.

“Saya pikir ini sebuah hal yang sangat positif bagi kami, khususnya ASN di lingkungan Pemkab Sintang, dengan adanya penantangan MoU kerjasama ini, mungkin nanti juga akan ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan OPD. Sehingga para ASN bisa tau bahwa PT Pegadaian ini bisa untuk berinvestasi, karena sering terjadi juga ASN itu terjebak dalam investasi bodong. Nah, ini investasi resmi oleh BUMN milik pemerintah, mengapa tidak kita manfaatkan melalui investasi yang sudah jelas. Sehingga ASN nantinya ada untuk investasi masa depan, “paparnya.

Editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PT Pegadaian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Resmob Polres Sintang Police Line Kelang Sabung Ayam di Desa Bonet Engkabang, Sungai Tebelian

31/03/2025

LDII Sintang Bertekad Lahirkan Wirausahawan Muda

11/02/2025

40 Orang Pengendara Sepmot Knalpot Brong di Sintang, Terjaring Razia Polisi

10/02/2025

3 Hari Tak Kelihatan, Seorang Lansia di Sintang Ditemukan Meninggal

03/02/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang