Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Terhadap Majikan.
NewsSekadau

Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Terhadap Majikan.

Last updated: 14/07/2021 22:48
14/07/2021
News Sekadau
Share

POTO : rekonstruksi kasus penganiayaan pekerja terhadap isteri majikannya, berlangsung di Mapolres Sekadau (Sutar)

Pewarta : Sutarjo Selalong

radarkalbar.com, SEKADAU – Sedikitnya 30 adegan diperagakan MW tersangka penganiayaan terhadap majikannya, dalam reka ulang (rekonstruksi), berlangsung di Halaman Mapolres Sekadau, pada Selasa (13/7/2021).

Adegannya percobaan pembunuhan oleh tersangka berinisal MW terhadap ibu dan anak yang terjadi pada 12 Mei 2021 lalu, yang merupakan isteri pemilik toko meubel di Jalan Merdeka Timur, Kota Sekadau.

Kapolres AKBP Tri K Panungko menuturkan rekonstruksi yang dilakukan untuk menguatkan kejadian yang sebenarnya. Sehingga rekontruksi diperagakan sesuai dengan kronologis kejadian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mulai dari awal kedatangan pelaku hingga adegan saat melakukan tindakan penganiayaan dengan menusuk kedua korban, masing-masing Valeria Devina dan Katarina Noviyati.

“Tidak hanya itu, tujuan dari rekonstruksi untuk menguji kebenaran yang telah disampaikan tersangka maupun saksi sebelumnya,” tegas Kapolres.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU, Anuar Syarifuddin mengatakan, rekonstruksi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap pelaku.

“Proses penyidikan masih tahap 1, rekonstruksi dilakukan untuk mengantisipasi adanya perbedaan dari keterangan pelaku saat persidangan nanti,” jelasnya.

Hadir pada rekonstruksi tersebut Kasi Pidum Kejari Sekadau Hendrik Fayol, Penasehat Hukum Munawar Ibrahim, sejumlah PJU Polres Sekadau, Kanit Reskrim Polsek Sekadau Hilir. Sedangkan korban didampingi suaminya.

Selama rekonstruksi digelar berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Editor : Antonius.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Penganiayaan isteri majikan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

6 jam lalu

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang