Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Terhadap Majikan.
NewsSekadau

Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Terhadap Majikan.

Last updated: 14/07/2021 22:48
14/07/2021
News Sekadau
Share

POTO : rekonstruksi kasus penganiayaan pekerja terhadap isteri majikannya, berlangsung di Mapolres Sekadau (Sutar)

Pewarta : Sutarjo Selalong

radarkalbar.com, SEKADAU – Sedikitnya 30 adegan diperagakan MW tersangka penganiayaan terhadap majikannya, dalam reka ulang (rekonstruksi), berlangsung di Halaman Mapolres Sekadau, pada Selasa (13/7/2021).

Adegannya percobaan pembunuhan oleh tersangka berinisal MW terhadap ibu dan anak yang terjadi pada 12 Mei 2021 lalu, yang merupakan isteri pemilik toko meubel di Jalan Merdeka Timur, Kota Sekadau.

Kapolres AKBP Tri K Panungko menuturkan rekonstruksi yang dilakukan untuk menguatkan kejadian yang sebenarnya. Sehingga rekontruksi diperagakan sesuai dengan kronologis kejadian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mulai dari awal kedatangan pelaku hingga adegan saat melakukan tindakan penganiayaan dengan menusuk kedua korban, masing-masing Valeria Devina dan Katarina Noviyati.

“Tidak hanya itu, tujuan dari rekonstruksi untuk menguji kebenaran yang telah disampaikan tersangka maupun saksi sebelumnya,” tegas Kapolres.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU, Anuar Syarifuddin mengatakan, rekonstruksi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap pelaku.

“Proses penyidikan masih tahap 1, rekonstruksi dilakukan untuk mengantisipasi adanya perbedaan dari keterangan pelaku saat persidangan nanti,” jelasnya.

Hadir pada rekonstruksi tersebut Kasi Pidum Kejari Sekadau Hendrik Fayol, Penasehat Hukum Munawar Ibrahim, sejumlah PJU Polres Sekadau, Kanit Reskrim Polsek Sekadau Hilir. Sedangkan korban didampingi suaminya.

Selama rekonstruksi digelar berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Editor : Antonius.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Penganiayaan isteri majikan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Dorong Hilirisasi Sawit Rakyat Sekadau Melalui Produk UMKM

16/04/2026

Sigap, Satlantas Polres Sekadau dan Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Bundaran PKK

12/04/2026

Perkuat Persatuan, Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Gelar Mubes Ke-3 dan Paskah Bersama di Sekadau

11/04/2026

Percepat Akses Pendidikan, Jembatan Perintis Garuda di Nanga Mahap Resmi Dibangun

07/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang