Pengedar Narkoba di Singkawang Ditangkap Polisi, BB-nya Cukup Banyak


FOTO : Pria yang berinisial I, dan barang bukti diamankan Satuan Resnarkoba Polres Singkawang [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

SINGKAWANG – Seorang pria berinisia I (33) ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polres Singkawang, pada Kamis (13/6/2024).

Dari tangan pria beralamat di Jalan YOS Sudarso Kota Singkawang ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 paket narkoba jenis sabu, seberat 201, 71 gram. Dan berikut barang bukti lainnya.

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman melalui Kasat Narkoba Polres Singkawang AKP Dwi Hariyanto Putro membenarkan penangkapan atas pria berinisial I, tersebut sekira pukul jam 00.45 WIB, di sebuah kios/konter Hp beralamat di Jalan Alianyang Singkawang.

“Saat diamankan pelaku berinisial I, sedang seorang diri di dalam kios/konter Hp. Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti, berupa: 12 paket kantong plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

“Barang bukti ini, disimpan dalam kantong plastik hitam, yang di simpan di dalam rak pada konter/kios Hp tersebut,” sambungnya.

Ditegaskan, Polres Singkawang tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Sehingga penindakan terhadap para pengedar dan bandar narkoba merupakan prioritas utama Polres Singkawang,” tegasnya.


Like it? Share with your friends!