Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Selama Ops Pekat Kapuas 2025, Polres Ketapang Tangkap 28 Pelaku Narkoba
Kalbar

Selama Ops Pekat Kapuas 2025, Polres Ketapang Tangkap 28 Pelaku Narkoba

Last updated: 14/03/2025 21:38
14/03/2025
Kalbar
Share

FOTO : flyer hasil Ops Pekat Kapuas 2025 di Polres Ketapang [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Selama digelarnya Operasi Pekat Kapuas 2025, Polres Ketapang dan jajarannya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika sebanyak 23 Laporan Polisi (LP).

Selain itu, dalam Ops Pekat Kapuas 2025 dari 4-13 Maret 2025 tersebut berhasil menangkap 28 tersangka, terdiri dari 24 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi menyampaikan para tersangka ditangkap di berbagai wilayah kecamatan kabupaten ketapang yang menjadi titik rawan peredaran narkotika.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku untuk menyelundupkan dan mengedarkan narkotika, seperti penyimpanan di tempat-tempat tersembunyi hingga menggunakan kurir,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 209,29 gram,inex 12 butir, Heroin 0,58 gram, dan Happy five 9 butir.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainya berupa handphone uang tunai dan barang lainya yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang, yang telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda, dari hasil barang bukti yang di dapatkan dengan ini Polres Ketapang berhasil menyelamatkan masyarakat narkotika sekitar 2090 jiwa jika di Asumsikan untuk 1 gram di ibaratkan pemakaian 10 orang,” paparnya.

Polisi memastikan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi dan memberi efek jera kepada para pelaku.

Operasi Pekat Kapuas 2025 ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang dan menciptakan suasana yang lebih aman serta kondusif bagi masyarakat.

Polres Ketapang juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan warga masing-masing. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaOps Pekat Kapuas 2025Polres Ketapangungkap kasus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026

Garda Terdepan Literasi Keuangan, KPKNL Singkawang Gencarkan Kampanye Lelang Aman dan Modern di Ruang Publik

10/06/2026

HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal

08/06/2026

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang