Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Selama Ops Pekat Kapuas 2025, Polres Ketapang Tangkap 28 Pelaku Narkoba
Kalbar

Selama Ops Pekat Kapuas 2025, Polres Ketapang Tangkap 28 Pelaku Narkoba

Last updated: 14/03/2025 21:38
14/03/2025
Kalbar
Share

FOTO : flyer hasil Ops Pekat Kapuas 2025 di Polres Ketapang [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Selama digelarnya Operasi Pekat Kapuas 2025, Polres Ketapang dan jajarannya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika sebanyak 23 Laporan Polisi (LP).

Selain itu, dalam Ops Pekat Kapuas 2025 dari 4-13 Maret 2025 tersebut berhasil menangkap 28 tersangka, terdiri dari 24 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi menyampaikan para tersangka ditangkap di berbagai wilayah kecamatan kabupaten ketapang yang menjadi titik rawan peredaran narkotika.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku untuk menyelundupkan dan mengedarkan narkotika, seperti penyimpanan di tempat-tempat tersembunyi hingga menggunakan kurir,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 209,29 gram,inex 12 butir, Heroin 0,58 gram, dan Happy five 9 butir.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainya berupa handphone uang tunai dan barang lainya yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang, yang telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda, dari hasil barang bukti yang di dapatkan dengan ini Polres Ketapang berhasil menyelamatkan masyarakat narkotika sekitar 2090 jiwa jika di Asumsikan untuk 1 gram di ibaratkan pemakaian 10 orang,” paparnya.

Polisi memastikan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi dan memberi efek jera kepada para pelaku.

Operasi Pekat Kapuas 2025 ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang dan menciptakan suasana yang lebih aman serta kondusif bagi masyarakat.

Polres Ketapang juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan warga masing-masing. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaOps Pekat Kapuas 2025Polres Ketapangungkap kasus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka
16 jam lalu
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara dari Parindu, Masyarakat Adat Dayak Bangkit Tolak Transmigrasi di Kalbar

8 jam lalu

Integritas BUMD Dipertaruhkan, Serentetan Kasus Bank Kalbar Jadi Sorotan BPM Kalbar, Gusti Eddy : APH Mesti Bertindak

12 jam lalu

Bupati Sanggau Instruksikan Desa Tanam Jagung, Sekecil Apa Pun Lahan Wajib Disiapkan

16/07/2025

Permata Bank Dorong Ketahanan Finansial di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Lewat Wealth Wisdom 2025

15/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang