Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sempat Melawan, Akhirnya Residivis Ini Berhasil Ditangkap Petugas Polres Kubu Raya
Kubu Raya

Sempat Melawan, Akhirnya Residivis Ini Berhasil Ditangkap Petugas Polres Kubu Raya

Last updated: 14/03/2024 20:51
14/03/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Residivis berinisial Han alias Man buronan pembobol rumah di Desa Kuala Dua, Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

LAMA menjadi buronan polisi, seorang residivis berinisial Han alias Man (43) tersangka pembobol rumah kosong di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar akhirnya ditangkap.

Pria ini ditangkap saat berada oada kawasan jalan raya Sungai Raya Dalam sekitar pukul 22.15 WIB. Sebelumnya, seorang tersangka lainnya dengan berinisial FP telah duluan diamankan di Mapolsek Sungai Raya.

Kapolsek Sungai Raya AKP Setyo Pramulyanto saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian rumah kosong.

” Han alias Man ditangkap oleh petugas saat berada di jalan raya Serdam yang mengarah ke Jalan Sungai Raya ujung saat berpatroli. Kemudian petugas mengekuti untuk memastikan apakah benar Han alias Man,” ungkap Ade, pada Kamis (14/3/2024).

Menurut Ade, proses penangkapan tidaklah mudah. Saat petugas menemukan Han alias Man di jalan Raya Serdam, pelaku mencoba melarikan diri dengan menancap gas sepeda motornya.

Namun, petugas dengan sigap mengejar dan menabrak sepeda motor pelaku. Dan menyebabkan keduanya terjatuh.

Saat petugas hendak mengamankannya, pelaku melawan dengan keras, bahkan menendang salah satu petugas sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.

“Saat itu, pelaku sadar ia diikuti dan langsung tancap gas. Dan petugas pun langsung menabrakan pelaku. Dan saat keduanya terjatuh pelaku melarikan diri ke dalam hutan dan petugas dari belakang langsung bergumul dengan pelaku, akan tetapi petugas tersebut terkena tendangan oleh pelaku sehingga pelaku kembali melarikan diri, ” ungkap Ade.

Namun, petugas tidak menyerah begitu saja. Mereka terus mengejar pelaku, memotong jalur pelarian, dan akhirnya berhasil menghentikan pelaku.

“Dalam proses interogasi, Han alias Man mengakui keterlibatannya bersama FP dalam serangkaian pencurian rumah kosong di Desa Kuala Dua pada November 2023,” jelasnya.

Pelaku telah ditahan di Mapolsek Sungai Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

” Saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku tersangka pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” tegas Ade

Ade menambahkan, keberhasilan penangkapan terhadap pelaku tersebut, merupakan bukti komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas kejahatan. Guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (r**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BuronanDesa Kubu RayaPencurianPolres Kubu RayaResedivis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Sebuah Teguran Picu Tragedi di Rengas Kapuas, Tamparan ke Pelaku, Dibalas Tusukan untuk Thomas

11/07/2025

Tegur Kurir SiCepat soal Paket, Pria Tua di Kubu Raya Justru Dianiaya

08/07/2025

Berusaha Kabur dan Melawan, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Macan Raya Saat Hari Bhayangkara

03/07/2025

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

30/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang