Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sempat Melawan, Akhirnya Residivis Ini Berhasil Ditangkap Petugas Polres Kubu Raya
Kubu Raya

Sempat Melawan, Akhirnya Residivis Ini Berhasil Ditangkap Petugas Polres Kubu Raya

Last updated: 14/03/2024 20:51
14/03/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Residivis berinisial Han alias Man buronan pembobol rumah di Desa Kuala Dua, Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

LAMA menjadi buronan polisi, seorang residivis berinisial Han alias Man (43) tersangka pembobol rumah kosong di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar akhirnya ditangkap.

Pria ini ditangkap saat berada oada kawasan jalan raya Sungai Raya Dalam sekitar pukul 22.15 WIB. Sebelumnya, seorang tersangka lainnya dengan berinisial FP telah duluan diamankan di Mapolsek Sungai Raya.

Kapolsek Sungai Raya AKP Setyo Pramulyanto saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian rumah kosong.

” Han alias Man ditangkap oleh petugas saat berada di jalan raya Serdam yang mengarah ke Jalan Sungai Raya ujung saat berpatroli. Kemudian petugas mengekuti untuk memastikan apakah benar Han alias Man,” ungkap Ade, pada Kamis (14/3/2024).

Menurut Ade, proses penangkapan tidaklah mudah. Saat petugas menemukan Han alias Man di jalan Raya Serdam, pelaku mencoba melarikan diri dengan menancap gas sepeda motornya.

Namun, petugas dengan sigap mengejar dan menabrak sepeda motor pelaku. Dan menyebabkan keduanya terjatuh.

Saat petugas hendak mengamankannya, pelaku melawan dengan keras, bahkan menendang salah satu petugas sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.

“Saat itu, pelaku sadar ia diikuti dan langsung tancap gas. Dan petugas pun langsung menabrakan pelaku. Dan saat keduanya terjatuh pelaku melarikan diri ke dalam hutan dan petugas dari belakang langsung bergumul dengan pelaku, akan tetapi petugas tersebut terkena tendangan oleh pelaku sehingga pelaku kembali melarikan diri, ” ungkap Ade.

Namun, petugas tidak menyerah begitu saja. Mereka terus mengejar pelaku, memotong jalur pelarian, dan akhirnya berhasil menghentikan pelaku.

“Dalam proses interogasi, Han alias Man mengakui keterlibatannya bersama FP dalam serangkaian pencurian rumah kosong di Desa Kuala Dua pada November 2023,” jelasnya.

Pelaku telah ditahan di Mapolsek Sungai Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

” Saat ini pelaku sudah ditetapkan selaku tersangka pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” tegas Ade

Ade menambahkan, keberhasilan penangkapan terhadap pelaku tersebut, merupakan bukti komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas kejahatan. Guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (r**)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BuronanDesa Kubu RayaPencurianPolres Kubu RayaResedivis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang