Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Resmikan Rumah Adat Pian Lamok, Bupati Aron Ajak Anak Muda Sekadau Melek Budaya
Kalbar

Resmikan Rumah Adat Pian Lamok, Bupati Aron Ajak Anak Muda Sekadau Melek Budaya

Last updated: 16/02/2026 22:10
14/02/2026
Kalbar
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat meresmikan Rumah Adat Dayak ” Pian Lamok” Kampung Lamau, Desa Peringkat, Sekadau Hulu, Sabtu, 14 Februari 2026 (doni)

Doni – editor/publisher admin redaksi

SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, S.H., meresmikan Rumah Adat Dayak “Pian Lamok” di Kampung Lamau, Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, Sabtu (14/2/2026).

Peresmian ini menandai bangunan ke-54 yang telah didirikan Pemerintah Kabupaten Sekadau sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya di Bumi Lawang Kuari.

​Rumah adat senilai Rp 685 juta yang bersumber dari APBD 2025 ini hadir untuk menggantikan struktur lama yang sudah lapuk.

Dalam sambutannya, Bupati Aron menegaskan bahwa rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol spiritual dan pemersatu masyarakat.

​”Ini adalah sejarah bagi Kampung Lamau. Rumah adat adalah simbol kebersamaan dan keberagaman kita. Kami ingin semangat spiritual orang tua terdahulu dihidupkan kembali melalui fasilitas ini,” ungkap Aron di hadapan warga Dusun Lamau.

​Aron juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus melakukan pendataan terhadap rumah adat di wilayah lain yang kondisinya sudah tidak layak agar segera mendapatkan perhatian.

Selain sebagai pusat ritual dan musyawarah, Aron berharap bangunan ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk mengasah kreativitas dan mempromosikan budaya Dayak melalui media sosial.

​”Angkat kembali budaya yang hampir tenggelam. Tujuannya agar tercipta daya tarik wisata yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” ujarnya.

​Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sekadau, Frans Dawal, menambahkan fungsi utama gedung ini adalah pusat kearifan lokal.

Senada dengan hal itu, Kepala Dusun Lamau, Aloysius Rito, mengungkapkan rasa bangganya atas terwujudnya mimpi warga memiliki tempat representatif untuk acara adat, pernikahan, hingga musyawarah desa.

​Acara peresmian berlangsung khidmat dengan prosesi adat Dayak Ketungau Tesaek, mulai dari potong buluh muda hingga ritual bepomang dan nginsok tuah bareh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Sekadau, Ketua DAD Sekadau, anggota DPRD Provinsi Kalbar, serta jajaran Forkopimcam Sekadau Hulu. (RED)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aron SHBupati sekadauPian LamokRumah Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

4 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

19 jam lalu

Perkuat Kekompakan dan Profesionalisme Wartawan, Pengurus PWI Kalbar Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi

19 jam lalu

Kodim 1204 Sanggau Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Desa Riyai

19 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang