Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Resmikan Rumah Adat Pian Lamok, Bupati Aron Ajak Anak Muda Sekadau Melek Budaya
Kalbar

Resmikan Rumah Adat Pian Lamok, Bupati Aron Ajak Anak Muda Sekadau Melek Budaya

Last updated: 2 jam lalu
14/02/2026
Kalbar
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat meresmikan Rumah Adat Dayak ” Pian Lamok” Kampung Lamau, Desa Peringkat, Sekadau Hulu, Sabtu, 14 Februari 2026 (doni)

Doni – editor/publisher admin redaksi

SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, S.H., meresmikan Rumah Adat Dayak “Pian Lamok” di Kampung Lamau, Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, Sabtu (14/2/2026).

Peresmian ini menandai bangunan ke-54 yang telah didirikan Pemerintah Kabupaten Sekadau sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya di Bumi Lawang Kuari.

​Rumah adat senilai Rp 685 juta yang bersumber dari APBD 2025 ini hadir untuk menggantikan struktur lama yang sudah lapuk.

Dalam sambutannya, Bupati Aron menegaskan bahwa rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol spiritual dan pemersatu masyarakat.

​”Ini adalah sejarah bagi Kampung Lamau. Rumah adat adalah simbol kebersamaan dan keberagaman kita. Kami ingin semangat spiritual orang tua terdahulu dihidupkan kembali melalui fasilitas ini,” ungkap Aron di hadapan warga Dusun Lamau.

​Aron juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus melakukan pendataan terhadap rumah adat di wilayah lain yang kondisinya sudah tidak layak agar segera mendapatkan perhatian.

Selain sebagai pusat ritual dan musyawarah, Aron berharap bangunan ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk mengasah kreativitas dan mempromosikan budaya Dayak melalui media sosial.

​”Angkat kembali budaya yang hampir tenggelam. Tujuannya agar tercipta daya tarik wisata yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” ujarnya.

​Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sekadau, Frans Dawal, menambahkan fungsi utama gedung ini adalah pusat kearifan lokal.

Senada dengan hal itu, Kepala Dusun Lamau, Aloysius Rito, mengungkapkan rasa bangganya atas terwujudnya mimpi warga memiliki tempat representatif untuk acara adat, pernikahan, hingga musyawarah desa.

​Acara peresmian berlangsung khidmat dengan prosesi adat Dayak Ketungau Tesaek, mulai dari potong buluh muda hingga ritual bepomang dan nginsok tuah bareh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Sekadau, Ketua DAD Sekadau, anggota DPRD Provinsi Kalbar, serta jajaran Forkopimcam Sekadau Hulu. (RED)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aron SHBupati sekadauPian LamokRumah Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis

2 jam lalu

Sinergitas Tanpa Kompromi, Polsek Tayan Hulu Jadi Role Model Penanganan PETI Berbasis Solusi Sosial, Contoh Bagi yang Lainnya

15 jam lalu

Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang

15/02/2026

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

15/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang