Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Resmikan Rumah Adat Pian Lamok, Bupati Aron Ajak Anak Muda Sekadau Melek Budaya
Kalbar

Resmikan Rumah Adat Pian Lamok, Bupati Aron Ajak Anak Muda Sekadau Melek Budaya

Last updated: 16/02/2026 22:10
14/02/2026
Kalbar
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat meresmikan Rumah Adat Dayak ” Pian Lamok” Kampung Lamau, Desa Peringkat, Sekadau Hulu, Sabtu, 14 Februari 2026 (doni)

Doni – editor/publisher admin redaksi

SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, S.H., meresmikan Rumah Adat Dayak “Pian Lamok” di Kampung Lamau, Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, Sabtu (14/2/2026).

Peresmian ini menandai bangunan ke-54 yang telah didirikan Pemerintah Kabupaten Sekadau sebagai bentuk komitmen pelestarian budaya di Bumi Lawang Kuari.

​Rumah adat senilai Rp 685 juta yang bersumber dari APBD 2025 ini hadir untuk menggantikan struktur lama yang sudah lapuk.

Dalam sambutannya, Bupati Aron menegaskan bahwa rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol spiritual dan pemersatu masyarakat.

​”Ini adalah sejarah bagi Kampung Lamau. Rumah adat adalah simbol kebersamaan dan keberagaman kita. Kami ingin semangat spiritual orang tua terdahulu dihidupkan kembali melalui fasilitas ini,” ungkap Aron di hadapan warga Dusun Lamau.

​Aron juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus melakukan pendataan terhadap rumah adat di wilayah lain yang kondisinya sudah tidak layak agar segera mendapatkan perhatian.

Selain sebagai pusat ritual dan musyawarah, Aron berharap bangunan ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk mengasah kreativitas dan mempromosikan budaya Dayak melalui media sosial.

​”Angkat kembali budaya yang hampir tenggelam. Tujuannya agar tercipta daya tarik wisata yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” ujarnya.

​Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sekadau, Frans Dawal, menambahkan fungsi utama gedung ini adalah pusat kearifan lokal.

Senada dengan hal itu, Kepala Dusun Lamau, Aloysius Rito, mengungkapkan rasa bangganya atas terwujudnya mimpi warga memiliki tempat representatif untuk acara adat, pernikahan, hingga musyawarah desa.

​Acara peresmian berlangsung khidmat dengan prosesi adat Dayak Ketungau Tesaek, mulai dari potong buluh muda hingga ritual bepomang dan nginsok tuah bareh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Sekadau, Ketua DAD Sekadau, anggota DPRD Provinsi Kalbar, serta jajaran Forkopimcam Sekadau Hulu. (RED)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aron SHBupati sekadauPian LamokRumah Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sempat Padam, Api Kembali Berkobar Hanguskan 4 Kontrakan di Kuala Belian Melawi

4 jam lalu

Cekcok Rumah Tangga Diduga Picu Wanita di Desa Limbung Nekat Akhiri Hidup

4 jam lalu

Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban

3 jam lalu

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

3 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang