Audit Itwasum Polri di Polda Kalbar, Perkuat Transparansi Pengelolaan PNBP dan BLU


FOTO : Saat pelaksanaan audit PNBP dan BLU di Polres Kubu Raya dan 6 Polres jajaran Polda Kalbar [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menggelar audit terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2025 di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

Salah satu lokasi pemeriksaan utama adalah Polres Kubu Raya, yang sekaligus menjadi tuan rumah kegiatan ini.

Rangkaian audit ini berlangsung di Aula Mapolres Kubu Raya pada Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini, diikuti 6 Polres lainnya, yaitu Polres Landak, Polres Sekadau, Polres Melawi, Polres Sintang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Sanggau.

Kegiatan ini merujuk pada Surat Kapolri No: B/2806/II/WAS.2./2025 tanggal 6 Februari 2025, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan kepolisian.

Tim Itwansum Polri ini dipimpin oleh Irbidjemen Sarpras Itwasum Polri, Kombes Pol Jukiman Situmorang. Audit ini bertujuan memastikan pengelolaan PNBP berjalan sesuai dengan regulasi.

“Audit ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik, demi pelayanan kepolisian yang lebih profesional dan transparan,” ungkap Kombes Jukiman Situmorang.

Sementara, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan pelaksanaan audit ini dan berharap hasilnya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

“Kami melihat kegiatan ini sebagai peluang untuk evaluasi dan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perkembangan fasilitas pelayanan di Polres Kubu Raya, khususnya terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Meskipun Satpas SIM belum beroperasi, gedung dan peralatan telah tersedia dan hanya menunggu aktivasi jaringan.

Selain pemeriksaan dokumen dan sistem pengelolaan PNBP, audit ini juga menjadi wadah diskusi terkait berbagai kendala yang dihadapi Polres dalam mengelola penerimaan negara.

Selain di Polres Kubu Raya, audit juga digelar pada Graha Khatulistiwa Polda Kalbar dan Polresta Pontianak, berlangsung selama tiga hari, 11-13 Februari 2025.

Diharapkan melalui audit ini, seluruh PNBP yang dikelola kepolisian memiliki landasan hukum yang jelas, sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku, dan tersalurkan ke kas negara secara tertib.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara pun diharapkan semakin meningkat di lingkungan Polri.


Like it? Share with your friends!