FOTO : Ilustrasi tangan di borgol dan narkoba [ ist]
redaksi – radarkalbar.com
KETAPANG – Polres Ketapang terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba.
Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba dan jajaran Polsek di lingkungan Polres Ketapang dalam beberapa waktu belakangan ini.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menegaskan pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba.
” Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah Ketapang. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya AKBP Setiadi, pada Senin (13/01/2025).
Dipaparkan, Polres Ketapang, pada awal tahun 2025 berbagai pengungkapan telah dilakukan, mulai dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polsek Nanga Tayap pada Kamis (2/1/2025). Kemudian, dilanjutkan dengan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Kendawangan pada Senin (6/1/2025).
Tak hanya itu, dua kasus pengungkapan narkoba pada Kamis (9/1/1915) di dua lokasi berbeda dengan TKP, sebuah rumah di Gang Kuntum, Jalan Gatot Subroto. Kemudian, di penginapan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Delta Pawan.
“Nah, yang terbaru juga dilaksanakan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Kecamatan Tumbang Titi dan Simpang Hulu,” jelasnya.
Dari hasil pengungkapan kasus kasus diatas, Polres Ketapang telah mengamankan 9 terduga pelaku serta menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan total keseluruhan 36,206 gram serta inex seebarat 0,49 gram.
“Apabila total barang bukti sabu yang seberat 36,206 gram tersebut, dapat beredar di tengah tengah masyarakat. Bayangkan bagaimana dampaknya,” cetus Kapolres.
Ditegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergitas antar instansi terkait serta tentunya peran aktif warga masyarakat.
” Kami sangat mengapresiasi atas sinergitas antar dengan berbagai pihak. Kerja sama ini menjadi kunci utama dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba serta memutus jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang,” ucapnya.
Polres Ketapang juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda dan kalangan pelajar, tentang bahaya narkoba.
Selain itu, upaya preventif bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Pemda Ketapang dalam membangun program Kampung dan Kelurahan Tangguh dan Bebas Narkoba terus digencarkan Polres Ketapang.
” Semua upaya ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ketapang dan jajarannya dalam mendukung salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu memberantas narkoba ,”tegasnya. [ red/r]