POTO : Bupati Sekadau, Aron SH menyerahkan cinderamata kepada perwakilan Balitbang Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Makayani usai sosialisasi HAKI (Sutar)
Pewarta : Sutarjo
SEKADAU – radarkalbar.com
BUPATI Sekadau, Aron SH membuka sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berlangsung di Aula lantai II Kantor bupati Sekadau, pada Kamis (13/10/2022).
Perwakilan Balitbang Provinsi Kalbar Herkulana Makayani dalam sambutannya mengatakan, salah satu tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah untuk mendorong kreatifikasi masyarakat kabupaten Sekadau supaya lebih banyak lagi mendaftarkan HAKI.
“Saya berharap setelah sosialisasi ini, akan semakin bertambah lagi pendaftaran hak intelektual,”ucapnya.
Selain itu, kata dia lagi, bagi yang sudah mendapatkan hak kekayaan bukan benda agar dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya.
Hanya saja untuk pengusulan HAKI dapat melalui Balitbang Provinsi Kalimantan Barat dengan cara pendaftaran secara online.
“Saya menginginkan agar usulan HAKI lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Sementara, Bupati Sekadau Aron.SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Balitbang dan Kemenkumham RI cabang Kalbar yang telah memilih Kabupaten Sekadau sebagai tempat sosialisasi HAKI.
HAKI kata Aron, merupakan hak dasar yang dimiliki manusia, yang meliputi rasio atau akal sehat yang harus dihargai oleh manusia lainnya.
Terhadap hak kekayaan intelktual kata Aron terdapat hak moral dan hak ekonomi bagi pencipta dan pemegang hak ciptanya sesuap perundang – undangan yang berlaku. Hak moral melekat secara abadi kepada penciptanya.
“Sedangkan hak ekonomi merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak ciptanya,” ucapnya.
Untuk diketahui di kabupaten Sekadau banyak potensi kekayaan intelektual baik personal maupun komunal seperti lagu daerah ciptaan para seniman lokal serta kuliner yang merupakan ide kreatif UKM kabupaten Sekadau.
Untuk itu ia berharap agar para peserta sosialisasi dapat mengikuti.kegiatan ini dengan baik, supaya setelah sosialisasi ini berakhir kiranya para peserta dapat memanfaatkan peluang untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
Hadir saat itu, Ketua GOW, sejumpah pimpinan OPD, para pemilik sanggar, serta undangan lainnya.