Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Kajati Kalbar Kunker di Sekadau
Sekadau

Kajati Kalbar Kunker di Sekadau

Last updated: 14/09/2023 00:40
13/09/2023
Sekadau
Share

FOTO : Kajati Kalbar saat kunker di Sekadau, disambut dengan pengalungan syal motif Dayak (Ist)

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Yusuf melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Sekadau, Rabu (13/9/2023).

Kedatangan Kajati Kalbar dan rombongan ini, disambut Bupati Sekadau, Aron SH dan Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran serta unsur forkompimda Sekadau serta pihak lainnya.

Kunker ini, terkait dengan sosialisasi peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan proyek strategis nasional/daerah.

Sebelum acara sosialisasi tersebut dimulai, terlebih dahulu adanya prosesi penyambutan kedatangan Kajati Kalbar dan rombongan, diiringi tarian tradisional dan pengalungan syal motif Dayak.

Bupati Sekadau, Aron, SH dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kunker Kajati Kalbar tersebut, bisa memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah daerah.

“Adanya kunker Pak Kajati ini, tentunya akan memberikan arahan, masukan serta saran kepada kami pemerintah daerah”, kata Aron.

Menurut Aron, dari sisi hukum pemerintah daerah masih agak lemah.

” Jadi mohon penguatan,” timpalnya.

Menurut Aron, pada tahun 2021-2022 ada gugatan perdata terhadap rumah sakit di Desa Seberang Kapuas.

” Namun kita menang di persidangan,” cetusnya.

Aron menambahkan, terkait MoU harus dijalin kedepannya. Untuk itu, tentunya perlu arahan dari Kajati Kalbar.

“Sosialisasi terkait hukum dan pengamanan proyek, merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, para Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Sekadau. Guna untuk membangun Kabupaten Sekadau bebas dari Ttpikor,” paparnya.

Sementara, Kajati Kalbar Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH menyampaikan sosialisasi ini menyikapi visi Presiden tahun 2019-2024.

“Penegasan dari Jaksa Agung, Kejaksaan tidak bermain-main dalam melaksanakan penuntutan tanpa memperhatikan rasa keadilan”, ungkapnya.

Terkait tentang struktur Kejaksaan Agung RI, serta tugas dan kewenangan kejaksaan.

Kejaksaan sendiri terdiri dari 3 seksi yakni pidana umum (umum dan khusus), perdata dan tata usaha negara, serta keamanan dan ketertiban umum/intelijen.

Kajati Kalbar memberikan apresiasi kepada Bupati Sekadau karena telah menang gugatan atas perdata Rumah Sakit tersebut, di Seberang Kapuas pada tahun 2022-2023.

Hadir saat itu, Ketua DPRD, Radius Effendi, Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Sekadau, Sekretaris Daerah Sekadau Muhammad Isa, Camat se Kabupaten Sekadau, Dandim 1204/Sgu- Skd, Kejari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, Kepala Pengadilan Sanggau
Direktur RSUD Kabupaten Sekadau,

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajati KalbarKejari SekadauKunker ke Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026

Warga Pertanyakan Izin Penumpukan Puluhan Ton Cangkang Sawit di Peniti

26/02/2026

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026

Ini Pesan Aron, Saat Lantik Pengurus DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau

20/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang