Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Kajati Kalbar Kunker di Sekadau
Sekadau

Kajati Kalbar Kunker di Sekadau

Last updated: 14/09/2023 00:40
13/09/2023
Sekadau
Share

FOTO : Kajati Kalbar saat kunker di Sekadau, disambut dengan pengalungan syal motif Dayak (Ist)

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Yusuf melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Sekadau, Rabu (13/9/2023).

Kedatangan Kajati Kalbar dan rombongan ini, disambut Bupati Sekadau, Aron SH dan Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran serta unsur forkompimda Sekadau serta pihak lainnya.

Kunker ini, terkait dengan sosialisasi peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan proyek strategis nasional/daerah.

Sebelum acara sosialisasi tersebut dimulai, terlebih dahulu adanya prosesi penyambutan kedatangan Kajati Kalbar dan rombongan, diiringi tarian tradisional dan pengalungan syal motif Dayak.

Bupati Sekadau, Aron, SH dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kunker Kajati Kalbar tersebut, bisa memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah daerah.

“Adanya kunker Pak Kajati ini, tentunya akan memberikan arahan, masukan serta saran kepada kami pemerintah daerah”, kata Aron.

Menurut Aron, dari sisi hukum pemerintah daerah masih agak lemah.

” Jadi mohon penguatan,” timpalnya.

Menurut Aron, pada tahun 2021-2022 ada gugatan perdata terhadap rumah sakit di Desa Seberang Kapuas.

” Namun kita menang di persidangan,” cetusnya.

Aron menambahkan, terkait MoU harus dijalin kedepannya. Untuk itu, tentunya perlu arahan dari Kajati Kalbar.

“Sosialisasi terkait hukum dan pengamanan proyek, merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, para Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Sekadau. Guna untuk membangun Kabupaten Sekadau bebas dari Ttpikor,” paparnya.

Sementara, Kajati Kalbar Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH menyampaikan sosialisasi ini menyikapi visi Presiden tahun 2019-2024.

“Penegasan dari Jaksa Agung, Kejaksaan tidak bermain-main dalam melaksanakan penuntutan tanpa memperhatikan rasa keadilan”, ungkapnya.

Terkait tentang struktur Kejaksaan Agung RI, serta tugas dan kewenangan kejaksaan.

Kejaksaan sendiri terdiri dari 3 seksi yakni pidana umum (umum dan khusus), perdata dan tata usaha negara, serta keamanan dan ketertiban umum/intelijen.

Kajati Kalbar memberikan apresiasi kepada Bupati Sekadau karena telah menang gugatan atas perdata Rumah Sakit tersebut, di Seberang Kapuas pada tahun 2022-2023.

Hadir saat itu, Ketua DPRD, Radius Effendi, Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Sekadau, Sekretaris Daerah Sekadau Muhammad Isa, Camat se Kabupaten Sekadau, Dandim 1204/Sgu- Skd, Kejari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, Kepala Pengadilan Sanggau
Direktur RSUD Kabupaten Sekadau,

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajati KalbarKejari SekadauKunker ke Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas

14/11/2025

Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Km 6

12/11/2025

Rush Vs Vario di Jalan Ensali, Seorang Pelajar Tewas

04/11/2025

SMPN 1 Nanga Taman dan SMAN 1 Sekadau Rebut Juara Liga Pelajar 2025 Sekadau, Ardiansyah : Ajang Pencarian Bakat Usia Dini

05/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang