Kajati Kalbar Kunker di Sekadau


FOTO : Kajati Kalbar saat kunker di Sekadau, disambut dengan pengalungan syal motif Dayak (Ist)

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Yusuf melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Sekadau, Rabu (13/9/2023).

Kedatangan Kajati Kalbar dan rombongan ini, disambut Bupati Sekadau, Aron SH dan Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran serta unsur forkompimda Sekadau serta pihak lainnya.

Kunker ini, terkait dengan sosialisasi peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan proyek strategis nasional/daerah.

Sebelum acara sosialisasi tersebut dimulai, terlebih dahulu adanya prosesi penyambutan kedatangan Kajati Kalbar dan rombongan, diiringi tarian tradisional dan pengalungan syal motif Dayak.

Bupati Sekadau, Aron, SH dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kunker Kajati Kalbar tersebut, bisa memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah daerah.

“Adanya kunker Pak Kajati ini, tentunya akan memberikan arahan, masukan serta saran kepada kami pemerintah daerah”, kata Aron.

Menurut Aron, dari sisi hukum pemerintah daerah masih agak lemah.

” Jadi mohon penguatan,” timpalnya.

Menurut Aron, pada tahun 2021-2022 ada gugatan perdata terhadap rumah sakit di Desa Seberang Kapuas.

” Namun kita menang di persidangan,” cetusnya.

Aron menambahkan, terkait MoU harus dijalin kedepannya. Untuk itu, tentunya perlu arahan dari Kajati Kalbar.

“Sosialisasi terkait hukum dan pengamanan proyek, merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, para Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Sekadau. Guna untuk membangun Kabupaten Sekadau bebas dari Ttpikor,” paparnya.

Sementara, Kajati Kalbar Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH menyampaikan sosialisasi ini menyikapi visi Presiden tahun 2019-2024.

“Penegasan dari Jaksa Agung, Kejaksaan tidak bermain-main dalam melaksanakan penuntutan tanpa memperhatikan rasa keadilan”, ungkapnya.

Terkait tentang struktur Kejaksaan Agung RI, serta tugas dan kewenangan kejaksaan.

Kejaksaan sendiri terdiri dari 3 seksi yakni pidana umum (umum dan khusus), perdata dan tata usaha negara, serta keamanan dan ketertiban umum/intelijen.

Kajati Kalbar memberikan apresiasi kepada Bupati Sekadau karena telah menang gugatan atas perdata Rumah Sakit tersebut, di Seberang Kapuas pada tahun 2022-2023.

Hadir saat itu, Ketua DPRD, Radius Effendi, Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Sekadau, Sekretaris Daerah Sekadau Muhammad Isa, Camat se Kabupaten Sekadau, Dandim 1204/Sgu- Skd, Kejari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, Kepala Pengadilan Sanggau
Direktur RSUD Kabupaten Sekadau,


Like it? Share with your friends!