Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Kajati Kalbar Kunker di Sekadau
Sekadau

Kajati Kalbar Kunker di Sekadau

Last updated: 14/09/2023 00:40
13/09/2023
Sekadau
Share

FOTO : Kajati Kalbar saat kunker di Sekadau, disambut dengan pengalungan syal motif Dayak (Ist)

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Yusuf melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Sekadau, Rabu (13/9/2023).

Kedatangan Kajati Kalbar dan rombongan ini, disambut Bupati Sekadau, Aron SH dan Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran serta unsur forkompimda Sekadau serta pihak lainnya.

Kunker ini, terkait dengan sosialisasi peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembangunan proyek strategis nasional/daerah.

Sebelum acara sosialisasi tersebut dimulai, terlebih dahulu adanya prosesi penyambutan kedatangan Kajati Kalbar dan rombongan, diiringi tarian tradisional dan pengalungan syal motif Dayak.

Bupati Sekadau, Aron, SH dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kunker Kajati Kalbar tersebut, bisa memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah daerah.

“Adanya kunker Pak Kajati ini, tentunya akan memberikan arahan, masukan serta saran kepada kami pemerintah daerah”, kata Aron.

Menurut Aron, dari sisi hukum pemerintah daerah masih agak lemah.

” Jadi mohon penguatan,” timpalnya.

Menurut Aron, pada tahun 2021-2022 ada gugatan perdata terhadap rumah sakit di Desa Seberang Kapuas.

” Namun kita menang di persidangan,” cetusnya.

Aron menambahkan, terkait MoU harus dijalin kedepannya. Untuk itu, tentunya perlu arahan dari Kajati Kalbar.

“Sosialisasi terkait hukum dan pengamanan proyek, merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, para Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Sekadau. Guna untuk membangun Kabupaten Sekadau bebas dari Ttpikor,” paparnya.

Sementara, Kajati Kalbar Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH menyampaikan sosialisasi ini menyikapi visi Presiden tahun 2019-2024.

“Penegasan dari Jaksa Agung, Kejaksaan tidak bermain-main dalam melaksanakan penuntutan tanpa memperhatikan rasa keadilan”, ungkapnya.

Terkait tentang struktur Kejaksaan Agung RI, serta tugas dan kewenangan kejaksaan.

Kejaksaan sendiri terdiri dari 3 seksi yakni pidana umum (umum dan khusus), perdata dan tata usaha negara, serta keamanan dan ketertiban umum/intelijen.

Kajati Kalbar memberikan apresiasi kepada Bupati Sekadau karena telah menang gugatan atas perdata Rumah Sakit tersebut, di Seberang Kapuas pada tahun 2022-2023.

Hadir saat itu, Ketua DPRD, Radius Effendi, Kepala SKPD di lingkungan pemerintah Sekadau, Sekretaris Daerah Sekadau Muhammad Isa, Camat se Kabupaten Sekadau, Dandim 1204/Sgu- Skd, Kejari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, Kepala Pengadilan Sanggau
Direktur RSUD Kabupaten Sekadau,

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajati KalbarKejari SekadauKunker ke Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

18/10/2025

Polres Sekadau Dukung Swasembada Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang