Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Mantaap…! Semua Pelanggaran Pemilu Sudah Ditangani Bawaslu
Politik

Mantaap…! Semua Pelanggaran Pemilu Sudah Ditangani Bawaslu

Last updated: 13/09/2019 22:00
13/09/2019
Politik
Share

Sekadau, radar-kalbar.com –
Bawaslu Kabupaten Sekadau bersama Gakumdu mengelar evaluasi Gakkumdu di pemilu tahun 2019.

Kegiataan evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi kalimantan barat Ruhermansyah,Jum’at (13/9/2019) di Hotel Vinca Sekadau.

Dalam arahanya Ruhermansyah menjelaskan Bawaslu permanen memang baru terbentuk sehinga tenaga masih sangat minim sumber daya manusia. Sehinga Bawaslu masih sangat sulit menerapkan regulasi yang sudah ditentukan

“Untuk itu, kita berharap kedepan Bawaslu perlu diperkuat dengan sumberdaya manusia yang memadai yang menguasai ilmu hukum,” ujarnya.

Sehinga kedepan, Bawaslu bisa melakukan regulasi yang ada demi lancarnya penanganan dugaan tindak pidana pemilu.
Tujuannya,agar sentra Gakkumdu dalam penindakan pelanggaran pemilu tidak terhalang regulasi.

“Sebab sulitnya untuk menangani dugaan kasus politik uang. Yang mana tindakan politik uang tidak bisa di proses sesuai keinginan masyarakat,” katanya

Karena sambung dia,selama Pemilu tahun 2019, aturan untuk menindak pelaku politik uang, kategorinya pelaku orang atau  perorangan yang membagikan uang.

Sementara itu didalam regulasi untuk penangananya kasus politik uang adalah tim atau perorang yang terdaftar di KPU baik sebagai peserta pemilu atau tim sukses.

“Sebab, beberapa contoh kasus dugaan politik uang di Kabupaten Sekadau terhenti pada tingkat pembahasan oleh Gakkumdu, yang mana salah satunya terhalang oleh regulasi,” ungkapnya.

Kendati kata dia, semua Pelanggaran Pemilu Sudah tertangani.

 

 

 

 

Pewarta : Sutarjo.
Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dalam arahanya Ruhermansyah menjelaskan BawasluSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026

KNKT Bongkar Komponen Mesin Helikopter PK-CFX di Sekadau, Polri Pastikan Lokasi Steril

20/04/2026

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

18/03/2026

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang