Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Syah! PH-YO Kembali Terpilih pada Pilkada Sanggau
Politik

Syah! PH-YO Kembali Terpilih pada Pilkada Sanggau

Last updated: 13/08/2018 23:46
13/08/2018
Politik
Share

Sanggau (radar-tayan.com)- Paolus Hadi-Yohanes Ontot (PH-YO) syah sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada pilkada Kabupaten Sanggau Tahun 2018.  

Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada pilkada Sanggau,oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (13/8).  

Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih didampingi komisioner lainya, Hamka Surkati, Martinus Sumarto, Sisilia Sisil, Gusti Darmudin.

Tampak hadir dalam rapat pleno tersebut paslon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih, Paolus Hadi-Yohanes Ontot (PH-YO), Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Wakil Ketua Hendrikus Bambang dan Usman, Sekda Sanggau, AL Leysandri, Ketua Bawaslu Sanggau, Inosensius, Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf Herry Purwanto, Ketua PN Sanggau, perwakilan Kejari Sanggau, pimpinan Parpol dan tamu undangan lainya.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih, walaupun Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih sudah ditetapkan, akan tetapi tahapan pilkada Sanggau masih belum selesai. Dan menyisakan satu agenda lagi.

“Tahapan pilkada kita belum selesai. Sebab masih ada satu lagi agenda, yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih ini. Tetapi untuk teknisnya diserahkan langsung dari Kemendagri,” ungkap Sekundus.

Sebab kata Sekundus, inikan baru langkah penetapan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, soal pelantikan itu bukan ranah KPU Sanggau. Apakah pemilihan serentak, maka pelantikan juga serentak. Ini mungkin kewenangannya di Kemendagri,”papar dia.

KPU Kabupaten Sanggau sebatas memberikan surat keputusan (SK) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke DPRD. Kemudian, DPRD Sanggau menindaklanjuti dengan menyampaikannya ke Gubernur Kalbar, kemudian ke Mendagri.

“Nah, kitakan hanya memberikan SK ini, sama putusan MK ke DPRD. Bahwa itu sudah selesai dan boleh ditindaklanjuti dengan pengusulan pelantikan terkait penetapan,” pungkasnya. (SrY)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Lagi, Mutu Proyek Jalan Nasional Mempawah–Sei Pinyuh Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan

25/07/2025
Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta
07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
BREAKING NEWS : Jalan Tambangan Amblas, Satu Rumah Terjun ke Sungai Mempawah
26/07/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Guncang Peta Politik Kalbar, Ria Norsan Merapat ke Gerindra, Sinyal Kuat Poros Kekuasaan Baru ?

30/04/2025

Dudung Abdurachman Didukung Eksponen Fusi PPP 1973 Jabat Ketua Umum PPP

05/01/2025

Golkar Bantah ‘Tukar Guling’ Kursi Ketua MPR Dengan Posisi Menteri

03/10/2024

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang