Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Syah! PH-YO Kembali Terpilih pada Pilkada Sanggau
Politik

Syah! PH-YO Kembali Terpilih pada Pilkada Sanggau

Last updated: 13/08/2018 23:46
13/08/2018
Politik
Share

Sanggau (radar-tayan.com)- Paolus Hadi-Yohanes Ontot (PH-YO) syah sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada pilkada Kabupaten Sanggau Tahun 2018.  

Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada pilkada Sanggau,oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (13/8).  

Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih didampingi komisioner lainya, Hamka Surkati, Martinus Sumarto, Sisilia Sisil, Gusti Darmudin.

Tampak hadir dalam rapat pleno tersebut paslon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih, Paolus Hadi-Yohanes Ontot (PH-YO), Ketua DPRD Sanggau, Jumadi dan Wakil Ketua Hendrikus Bambang dan Usman, Sekda Sanggau, AL Leysandri, Ketua Bawaslu Sanggau, Inosensius, Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf Herry Purwanto, Ketua PN Sanggau, perwakilan Kejari Sanggau, pimpinan Parpol dan tamu undangan lainya.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih, walaupun Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih sudah ditetapkan, akan tetapi tahapan pilkada Sanggau masih belum selesai. Dan menyisakan satu agenda lagi.

“Tahapan pilkada kita belum selesai. Sebab masih ada satu lagi agenda, yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau terpilih ini. Tetapi untuk teknisnya diserahkan langsung dari Kemendagri,” ungkap Sekundus.

Sebab kata Sekundus, inikan baru langkah penetapan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, soal pelantikan itu bukan ranah KPU Sanggau. Apakah pemilihan serentak, maka pelantikan juga serentak. Ini mungkin kewenangannya di Kemendagri,”papar dia.

KPU Kabupaten Sanggau sebatas memberikan surat keputusan (SK) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke DPRD. Kemudian, DPRD Sanggau menindaklanjuti dengan menyampaikannya ke Gubernur Kalbar, kemudian ke Mendagri.

“Nah, kitakan hanya memberikan SK ini, sama putusan MK ke DPRD. Bahwa itu sudah selesai dan boleh ditindaklanjuti dengan pengusulan pelantikan terkait penetapan,” pungkasnya. (SrY)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Ideologi Kader, PKS Kalbar Cetak Pemimpin Berbasis “Q-Impact” via Mukhoyam Al-Quran

25/02/2026

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

15/02/2026

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Guncang Peta Politik Kalbar, Ria Norsan Merapat ke Gerindra, Sinyal Kuat Poros Kekuasaan Baru ?

30/04/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang