Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > BPD se Kecamatan Sajingan Besar Tolak Program Transmigrasi di Wilayahnya
Sambas

BPD se Kecamatan Sajingan Besar Tolak Program Transmigrasi di Wilayahnya

Last updated: 13/07/2025 22:18
13/07/2025
Sambas
Share

FOTO : Ketua DPK ABPEDSI Kecamatan Sajingan Besar, Pensius, S Pd [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana program transmigrasi yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.

Penolakan ini disampaikan Ketua DPK Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kecamatan Sajingan Besar, Pensius, S.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Kaliau seperti dilansir mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, pada Minggu (13/7/2025).

Ia menegaskan program tersebut berpotensi menambah beban dan memperparah ketimpangan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat lokal.

Menurutnya, terdapat beberapa alasan mendasar yang membuat masyarakat dan perwakilan BPD bersikap keras menolak rencana pemerintah.

Salah satunya adalah persoalan kesejahteraan masyarakat yang belum tersentuh secara adil, terutama menyangkut keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai belum memberi kontribusi nyata, baik dalam bentuk CSR maupun pembagian lahan plasma.

“Kami belum melihat adanya kepastian kontribusi perusahaan kepada masyarakat Sajingan Besar. Hak kami atas lahan pun tidak jelas, sementara transmigran justru akan mendapat dua hektar dan lahan perkarangan. Ini sangat ironis,” ujar Pensius.

Selain itu, kawasan Sajingan Besar yang sebagian besar merupakan hutan lindung dan taman wisata alam, selama ini justru membatasi akses masyarakat lokal terhadap penguasaan tanah adat.

Hal ini dianggap bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang justru membuka akses lahan untuk warga dari luar daerah melalui transmigrasi.

Pensius juga mengingatkan adanya potensi konflik sosial.

“Jika transmigrasi dipaksakan, maka akan muncul ketegangan sosial karena ketimpangan perlakuan terhadap penduduk lokal dan pendatang,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia menyoroti belum terselesaikannya hak-hak atas lahan milik warga eks transmigrasi lama di wilayah Bejongkong, Desa Sebunga, yang hingga kini masih menggantung dan belum dituntaskan oleh pemerintah.

Atas dasar itu, DPK ABPEDSI Kecamatan Sajingan Besar mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk membatalkan program transmigrasi di wilayah mereka.

“Kami minta pemerintah menghormati aspirasi masyarakat Sajingan Besar. Jangan tambah persoalan baru sebelum menyelesaikan masalah lama,” pungkas Pensius.

Berikut poin -poin dasar penolakan itu disampaikan Pensius diantaranya,

1. Bahwasannya masyarakat Kecamatan Sajingan Besar masih belum diperhatikan kesejahteraan berkaitan dengan perusahaan perkebunan yang masuk ke wilayah Sajingan Besar.

Hak masyarakat berupa lahan yang digarap oleh Perkebunan kelapa sawit belum ada kejelasan kontribusinya kepada masyarakat Kecamatan Sajingan Besar baik CSR maupun lahan Plasma seperti yang disampaikan pemerintah.

2. Wilayah Sajingan Besar sebagian besar adalah hutan kawasan dan taman wisata alam dimana kami masyarakat setempat tidak diperkenankan untuk menguasai tanah yang seharusnya menjadi Hak milik kami dari para leluhur/nenek moyang.

Namun bertolak belakang dengan program transmigrasi dimana setiap transmigran akan diberikan lahan 2 hektar dan lahan perkarangan.

3. Adanya transmigrasi akan memicu konflik sosial di masyarakat karna berkesan penduduk luar Kalimantan diberi keistimewaan sementara masyarakat lokal belum diperihatikan kesejahteraannya.

4. Persoalan wilayah perbatasan akan cukup kompleks, jika ada transmigrasi baru. Sementara transmigrasi di wilayah Bejongkong Desa Sebunga sampai hari masih hak mereka belum terselesaikan oleh pemerintah.

“Untuk itu kami perwakilan masyarakat Kecamatan Sajingan Besar memberikan pernyataan sikap untuk menolak program transmigrasi,” cetusnya.

” Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengindahkan dan membatalkan program transmigrasi di wilayah Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Sambas menjadi salah satu lokasi yang direncanakan masuk dalam program transmigrasi nasional.

Namun rencana tersebut kini menghadapi penolakan keras dari masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya Kecamatan Sajingan Besar. [ red ]

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketua DPK ABPEDSIPensiusSajingan BesarSambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

BBM Bersubsidi Nelayan dan Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

11/02/2026

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

28/01/2026

Dugaan Pencabulan Anak Angkat, Polres Sambas Amankan Seorang Perempuan

28/01/2026

Tiang Listrik Jawai di-cor Sabut Kelapa Telah Diperbaiki, Publik Desak APH Jangan Berhenti di Pemulihan Teknis

22/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang