Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tiga Pengedar Narkoba, Dibekuk Tim Restik Polres Sanggau
Sanggau

Tiga Pengedar Narkoba, Dibekuk Tim Restik Polres Sanggau

Last updated: 13/07/2018 23:52
13/07/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-tayan.com)- Tim Reserses Narkotika Polres Sanggau berhasil mengungkapkan tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dalam bulan Juli 2018 ini.

Para tersangka masing-masing berinisial AN, BM dan J. Sementara dari tangan tersangka diamankan  barang bukti (BB) seberat 11 gram dan uang tunai senilai Rp 1 juta rupiah serta satu unit sepeda motor.

Bahkan, salah seorang tersangka sempat melawan dengan cara menabrakan petugas dengan sepeda motornya,pada saat akan membekuk dirinya.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi saat menggelar press release,pada Jumat (13/7) menuturkan, ketiganya tersangka merupakan pengedar. Diamankan ketiga tersangka ini, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah karena ulah mereka yang diduga mengedarkan narkoba tersebut. Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani proses hukum, berdasarkan fakta-fakta dan barang bukti yang ada.

“Tidak ada ampun untuk narkoba ini. Sekecil apapun info dari masyarakat tetap direspon anggota kita. Saat ini ketiga tersangka sudah diproses untuk tindakan hukum lebih lanjut,” ujar mantan Kapolres Kapuas Hulu ini.

Ketiga tersangka tersebut diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda. Untuk pengungkapan pertama yakni pada tanggal 6 Juli ada dua kasus dan pada tanggal 11 Juli 2018.

Terlepas dari itu, Imam mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sanggau, untuk selalu waspada. Agar jangan ada di lingkunganya masing-masing disinyalir adanya peredaran narkoba tersebut. “Kita hendaknya secara bersama-sama dan saling membahu untuk mewujudkan Kabupaten Sanggau ini, bebas dari narkoba. Tujuannya agar generasi muda kita terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba ini,” imbaunya.

 

Pewarta :Sery Tayan

Editor    : Sery Tayan

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Tuntut Tanggungjawab, Pemilik KM Juwita Bakal Laporkan PT Marina Express ke KSOP Pontianak
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

18 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

20 jam lalu

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang