Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Ditangkap di Pontianak
HukumPontianak

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Ditangkap di Pontianak

Last updated: 13/05/2025 19:42
13/05/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Ketiga terduga pelaku penggelap mobil yang ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Aksi penggelapan mobil rental yang sempat membuat pemilik usaha sewa kendaraan was-was akhirnya berhasil diungkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Tiga orang yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini berhasil dibekuk, termasuk seorang wanita muda yang menjadi otak awal penyewaan mobil.

Ketiganya, yakni VV (25), warga Gang Nipah, serta dua pria berinisial D (36) dan F (31), kini meringkuk di tahanan Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan kasus bermula ketika VV menyewa sebuah unit Toyota Avanza menggunakan identitas KTP atas nama Fajar. Namun setelah batas waktu sewa habis, mobil tak kunjung dikembalikan.

“Setelah kami menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan VV di kawasan Pontianak Timur. Dari hasil interogasi, terungkap mobil sudah diserahkan kepada dua pria lainnya dengan bayaran Rp5 juta,” ujar Wawan, Selasa (13/5/2025).

Mirisnya, uang hasil kejahatan itu diakui VV digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi slot online. KTP milik Fajar yang digunakan sebagai jaminan, juga diberi bagian sebesar Rp 2 juta.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menciduk dua pelaku lainnya, D dan F, di halte kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (11/5) siang.

Keduanya disebut menerima bayaran antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta atas keterlibatannya.

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami juga sedang memburu. Kami juga sedang memburu pelaku lain yang diduga menjadi penadah mobil hasil kejahatan,” tambah Wawan.

Ia mengimbau para pelaku usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi data penyewa dengan teliti guna menghindari kejadian serupa. [ red/r/mk]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:mobil rentalPenggelapan mobil rentalPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Rekam Jejak Teruji, Afriansyah Dipercaya Nakhodai KILL DPP LPM Kalbar Periode 2026–2031

13 jam lalu

Pimpin Karang Taruna Kalbar, Muhammad Farizi Dinilai Jawab Kebutuhan Pemimpin Masa Depan

12 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Perkuat Kekompakan dan Profesionalisme Wartawan, Pengurus PWI Kalbar Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang