Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Pencuri HP dan Uang di Mess Wanita PT Indopan Ditangkap, Pelaku Ngaku Udah Nyuri pada 11 TKP
Kubu Raya

Pencuri HP dan Uang di Mess Wanita PT Indopan Ditangkap, Pelaku Ngaku Udah Nyuri pada 11 TKP

Last updated: 13/05/2024 23:19
13/05/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka tindak pidana pencurian DN yang ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Akibat kecanduan narkoba dan judi slot, seorang pria berinisial DN (23) nekat mencuri handphone (Hp) milik seorang wanita penghuni mess karyawan PT Indopan, Jalan KH Abdurarahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Rabu (6/4/2024).

Akibat perbuatannya, DN yang merupakan warga Kubu Raya tersebut ditangkap polisi pada Kamis (2/5/24) dini hari.

Kepada petugas, tim Lidik Unit Reskrim Polsek Sungai Raya, DN mengaku uang hasil curiannya telah digunakan untuk membeli Narkoba jenis sabu dan bermain judi slot serta hasil pencurian tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramulyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan akibat perbuatan tersangka DN, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.

Menurut Ade, pelaku saat ditangkap, diamankan Hp merek Oppo milik korban. Sedangkan uang sebesar Rp 2.000.000,- yang berada di dalam dompet korban sudah raib.

” Nah, saat DN ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya petugas tidak menemukan uang. Dari pengakuannya, uang tersebut sudah digunakannya untuk membeli sabu serta bermain judi slot atau judi online. Dan sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).

Ditambahkan, DN sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas. Saat itu, DN hendak kabur dari jendela kamar rumahnya.

” DN melakukan perlawanan dengan cara nekat melarikan diri dari jendela rumahnya. Namun aksi tersebut dapat digagalkan oleh petugas dan DN berhasil ditangkap,” bebernya.

Ade memaparkan, DN melakukan aksinya dengan cara menaiki dinding asrama, kemudian masuk melalui celah atap selanjutnya melalui plafon pelaku turun ke asrama korban.

Kemudian, mengambil dompet serta handphone, kemudian pelaku keluar dari pintu belakang.

” Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu (6/4/2024) sekitar pukul 00.00 WIB. Saat DN mengambil dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- dan 1 unit handphone,” jelasnya.

Dikatakan, dari pengakuan pelaku DN, ia melakukan aksi mecurinya di 11 TKP yang berlokasi di Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

” Dari pengakuan DN, aksi pencuriannya dilakukan di 11 TKP yang berlokasi di Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, baik itu di rumah kosong maupun ada penghuninya. Nah, saat ini Satuan Reskrim Polsek Sungai Raya masih mendalami penyidikan, tidak menutup kemungkinan pelaku ada melakukan perbuatan tindak pidana lain di Kabupaten Kubu Raya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, DN dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mess WanitaPencuri HpPolsek Sungai RayaPT Indopan Kuala Dua
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

4 jam lalu

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

4 jam lalu

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang