Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
Pontianak

Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

Last updated: 1 jam lalu
1 jam lalu
Pontianak
Share

FOTO : postingan Dedi Darmawan di akun Fbnya [ ist ]

Pewarta/publisher : Admin radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang warga Kabupaten Kubu Raya, Dedi Darmawan, kini menaruh harapan terakhirnya pada pundak Presiden RI, Prabowo Subianto.

Melalui surat terbuka yang viral di media sosial, Dedi menyuarakan jeritan hatinya setelah upaya mencari keadilan atas karamnya kapal KM Juwita miliknya membentur tembok tebal selama lebih dari tiga bulan.

Peristiwa yang terjadi pada 5 Januari 2026 di perairan Rasau Jaya ini bukan sekadar kecelakaan air biasa, melainkan simbol perjuangan rakyat kecil melawan dampak operasional korporasi besar.

Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Dedi mengisahkan bahwa musibah bermula saat KM Juwita sedang bersandar karena kerusakan mesin. Di saat yang kritis tersebut, sebuah kapal cepat milik Marina Express yang mengangkut Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk operasional PT. KAN dan Harita Group melintas dengan kecepatan tinggi hanya dalam jarak 5 meter.

Hempasan ombak besar yang dihasilkan kapal cepat tersebut seketika membalikkan KM Juwita yang tengah memuat lebih dari 40 ton kelapa sawit.

Kapal beserta seluruh mata pencaharian Dedi pun karam ke dasar Sungai Kapuas.

Dedi merincikan total kerugian yang dideritanya mencapai Rp 814.000.000, sebuah angka yang sangat fantastis bagi seorang warga biasa.

Kerugian ini meliputi, nilai fisik kapal yang tenggelam, ganti rugi muatan kelapa sawit milik warga dan
kehilangan pendapatan selama tiga bulan terakhir.

Meskipun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak telah mencoba memfasilitasi mediasi antara Dedi, Marina Express, dan PT. KAN, jalan damai masih jauh dari harapan.

Tawaran ganti rugi yang diajukan pihak perusahaan dinilai sangat rendah dan tidak mencerminkan nilai kerugian nyata yang dialami korban.

“Saya hanya rakyat kecil yang mencari keadilan. Tawaran yang diberikan tidak manusiawi jika dibandingkan dengan kehancuran ekonomi keluarga saya,” keluh Dedi dalam keterangannya.

Merasa laporannya tidak menunjukkan kepastian hukum yang jelas di tingkat lokal, Dedi akhirnya memilih jalur digital dengan menyurati Presiden.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal dengan komitmennya membela rakyat kecil, dapat menginstruksikan penyelidikan yang objektif dan transparan.

Dalam surat terbukanya tersebut Dedi meminta pihak berwenang mengusut tuntas kelalaian operasional kapal cepat di jalur sempit, menuntut agar proses hukum tidak tumpul saat berhadapan dengan kepentingan korporasi besar, memohon penyelesaian kompensasi yang sesuai dengan fakta kerugian di lapangan.

Kini, dukungan dari warganet terus mengalir deras. Publik berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan keselamatan transportasi sungai dan melindungi hak-hak masyarakat lokal dari dampak aktivitas industri besar di Kalimantan Barat. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ganti rugiKapal JuwitakaramKSOPPT Harita GroupPT KAN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta

09/04/2026

Direktur Polnep Tegaskan Sikap Kooperatif, Utus 3 Staf Penuhi Panggilan Kejari Singkawang

09/04/2026

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

08/04/2026

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

04/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang