Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Duh….! Seorang Oknum Kades di Tumpang Titi Ketapang Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Cukup Berat
Ketapang

Duh….! Seorang Oknum Kades di Tumpang Titi Ketapang Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 14/03/2024 19:20
13/03/2024
Ketapang
Share

FOTO : ilustrasi kekerasan terhadap anak dibawah umur (ist)

KETAPANG – radarkalbar.com

SEORANG oknum kepala desa di Kecamatan Tumpang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalbar bakalan behadapan dengan hukum.

Pasalnya, pria berinisial BS ini, telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban, dengan sangkaan melakukan tindak kekerasan atau perbuatan cabul kepada anak dibawah umur.

Untung saja, saat kejadian korban berinisial M (14) bisa lolos melarikan diri. Sehingga selamat dari bujuk rayu oknum kades, yang ingin mencabuli dirinya.

Diketahui, korban M masih mempunyai hubungan keluarga dengan oknum kades tersebut.

Ketua Komis Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang Elias Ngiuk saat dikonfirmasi awak media membenarkan dan menyebutkan proses kasus ini sudah ditangani Polres Ketapang.

“Ya, sudah ditangani Polres Ketapang. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada anak-anak jangan mudah dibujuk rayu siapapun. Karena jika sudah masuk proses pelaporan ke penegak hukum tidak ada kata mundur ditengah jalan.

“Jangan sampai karena diimingi sesuatu, pihak keluarga atau korban lalu mencabut berkas perkaranya,” tegas Elias.

Sementara, menurut korban M, yang dikutip dari berita acara kepolisian menceritakan oknum kades BS pada Kamis (29/2/2024) sekitar jam 19.30 WIB, mengajaknya untuk membeli Handphone (HP) pada salah satu toko di Kota Ketapang.

Dan kata oknum BS, mau sekalian menjemput isteri dan anaknya yang saat itu sedang berada di Mall Ketapang.

Lantas, setelah selesai membeli HP tersebut. Kemudian oleh oknum BS, langsung memberikan HP yang dibelinya itu kepada korban M.

Selanjutnya, oknum kades BS mengajak M berkeliling kota Ketapang menggunakan sepeda motor miliknya.

Usai berkeliling, tiba-tiba oknum kades tersebut langsung membawa korban M ke salah satu hotel di jalan MT Haryono.

Saat itu, korban M tak menaruh curiga sama sekali kepada kades BS. Karena saat itu kades BS mengatakan kepada korban M, bahwa itu merupakan salah satu rumahnya.

Setelah korban M berada dalam salah satu kamar hotel. Tiba – tiba kades BS merayu korban untuk membuka jilbab dan berusaha mencium korban.

Namun, mujur bagi korban M. Tiba-tiba ada panggilan masuk di Hp kades BS. Usut punya usut ternyata panggilan di Hp oknum kades itu, dari isterinya.

Tak pakai lama, melihat ada kesempatan untuk melarikan diri. Kemudian, korban M mengambil kunci sepeda motor dan langsung kabur dari dalam kamar tersebut.

Kemudian, langsung menelpon seorang teman, yang merupakan keluarganya. Karena ketakutan, korban meminta tolong dengan kelurganya bernama Der alias Sg.

Menurut keterangan keluarga korban berinisial Der alias Sg dalam berita acara dari kepolisian yang diperoleh, menyebutkan kejadian menimpa M tersebut bermula dari ajakan oknum kades BS, untuk membeli sebuah handphone.(tim***)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurKecamatan Tumpang TitiOknum KadesPencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI?

25/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026

Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit

10/03/2026

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang