Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Gabungan Ungkap Kasus Pembunuhan di Parit Harum Sungai Asam, Ternyata Ini Motifnya
HukumKubu Raya

Tim Gabungan Ungkap Kasus Pembunuhan di Parit Harum Sungai Asam, Ternyata Ini Motifnya

Last updated: 13/03/2023 19:51
13/03/2023
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : tersangka HD (tengah/kaos abu-abu) saat diamankan petugas tim Reskrim Polres Kubu Raya (Istimewa).

Pewarta/editor : tim liputan/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

HAMPIR sepekan diburu, akhirnya HD (36) tersangka pembunuhan NA (26) warga Parit Harum, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar berhasil diamankan tim gabungan, pada Sabtu (11/3/2023).

Tersangka HD diamankan saat berada di salah satu warung kopi terletak di bilangan Jalan S. Parman, Desa Mekarsari, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang.

Diketahui, setelah melaksanakan pembunuhan terhadap NA, pada Minggu (5/3/2023) tersangka HD pun kabur ke beberapa wilayah. Guna menghindari kejaran tim Joker Polsek Sungai Raya, Jatanras Polres Kubu Raya dan Resmob Polda Kalbar dan tim Reskrim Polres Ketapang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat menuturkan penangkapan terhadap HD bermula, tim gabungan mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan tersangka di daerah Benua Kayong pada Sabtu (11/3/23) sekira pukul 13.35 WIB.

Tak pakai lama, begitu mendapatkan informasi, lantas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Ketapang untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Ketapang memimpin langsung tim Opsnal Polres Ketapang untuk melakukan pengaman terhadap pelaku yang berada di salah satu warung di Jalan S.Parman sekira pukul 14.00 WIB.

“Nah, usai diamankan pelaku dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan introgasi awal. Dalam introgasi tersebut HD mengakui tentang pembunuhan terhadap Nor Azizah tersebut. Perbuatan pelaku terhadap Nor Azizah dikarenakan ia tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban,” ungkapnya.

Ditambahkan, mendapati pengakuan pelaku tersebut, pada Minggu (12/3/23) Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indra Wirawan memimpin tim gabungan meluncur ke Polres Ketapang untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku, untuk dibawa ke Polres Kubu Raya.

Coba melarikan diri

Usai penjemputan tersangka HD di Mapolres Ketapang, dalam perjalanan pulang ke Kubu Raya melintas di jalan Trans Kalimantan. Lantas tersangka HD meminta izin untuk membuang air kecil. Namun, usai kencing tersangka HD sempat upaya perlawanan dan melarikan diri ke hutan.

Tim Gabungan sempat repot dibuatnya. Akhirnya tim gabungan melaksanakan pengejaran dan melakukan tindakan tegas terukur.

“Saat dibawa saat berada di jalan Trans Kalimantan tersangka HD sempat melawan dan melarikan diri. Nah, akhirnya tim kita melakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Temukan barang bukti

Selain berhasil mengamankan tersangka, Tim Gabungan juga sukses menemukan barang bukti (BB) yang digunakan tersangka HD untuk menghabisi korban NA.

Untuk pencarian BB dilakukan tim kedua dipimpin Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih melakukan pencarian BB digunakan pelaku berupa sebilah pisau.

“Untuk, saat ini sedang dilaksanakan upaya pencarian BB lainnya berupa dompet, handphone, sepeda moto milik korban,” ujar Kapolres.

Diketahui, usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku HD sempat izin kepada keluarganya untuk pergi ke Singkawang untuk mencari pekerjaan. Namun tersangka HD, bukannya ke Singkawang, akan tetapi pergi ke Kabupaten Ketapang. Selanjutnya tersangka berencana ke Jawa untuk melarikan diri dari kejaran tim gabungan.

Atas perbuatan pelaku dipersangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPembunuhan di Parit HarumSungai AsamTim gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

5 jam lalu

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang