Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Pengawasan Lemah, Sejumlah SPBU di Kalbar Tak Penuhi Standar Layanan
Pontianak

Pengawasan Lemah, Sejumlah SPBU di Kalbar Tak Penuhi Standar Layanan

Last updated: 13/01/2026 18:34
13/01/2026
Pontianak
Share

FOTO : Ketua LIDIK KRIMSUS RI Kalbar, Haji Badrun [ ist ]

R. Hoesnan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalimantan Barat dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan dan kelayakan fasilitas sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Temuan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Provinsi Kalimantan Barat, Haji Badrun, usai melakukan pemantauan terhadap operasional SPBU di wilayah tersebut.

Haji Badrun menegaskan masih ditemukan fasilitas umum SPBU yang kondisinya tidak layak digunakan oleh masyarakat. Beberapa di antaranya berupa mushola yang tidak bersih, toilet dalam kondisi kotor, serta air bersih yang tidak mengalir dengan baik, sehingga mengurangi kenyamanan pengunjung.

Selain fasilitas pelayanan, ia juga menyoroti perlengkapan pendukung keselamatan dan keamanan SPBU yang dinilai tidak sesuai standar. Di antaranya kamera pengawas (CCTV) yang tidak berfungsi, alat pemadam kebakaran yang tidak layak pakai, serta kualitas air yang tidak memenuhi kebutuhan dasar operasional.

Menurut Haji Badrun, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi pengelola SPBU serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan, termasuk Pertamina sebagai badan usaha penyalur BBM, serta instansi terkait lainnya yang berperan dalam pembinaan dan pengawasan operasional SPBU.

Ia berharap pengelola SPBU segera melakukan pembenahan fasilitas dan mematuhi standar yang telah ditetapkan demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Ditegaskan, sebagai langkah lanjutan, Lidik Krimsus RI Provinsi Kalimantan Barat menyatakan akan menyusun laporan tertulis yang akan disampaikan kepada Pertamina dan instansi pengawas terkait agar dilakukan evaluasi serta penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

 

 

 

 

 

editor : R Hoesnan

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Haji BadrunKelayakan fasilitasKetua LIDIK KRIMSUSSPBU tidak patuhi standar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Ditengah Ketegangan Global, Puluhan Jemaah Umrah PT Menara Tanjung Tiba Selamat di Pontianak

4 jam lalu

Penegakan Hukum pada Proyek Pemerintah Jangan Asal “Pidana”, Hormati Ranah Perdata

15 jam lalu

Tuntut Tanggungjawab, Pemilik KM Juwita Bakal Laporkan PT Marina Express ke KSOP Pontianak

6 jam lalu

Praperadilan atas Kriminalisasi Masyarakat Adat di Ketapang, Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Ketua Adat Fendy Cacat Prosedur

03/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang