Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kedapatan Simpan Narkoba, Warga Tayan Ini Diamankan Polisi
Sanggau

Kedapatan Simpan Narkoba, Warga Tayan Ini Diamankan Polisi

Last updated: 14/01/2022 07:38
13/01/2022
Sanggau
Share

FOTO : Kasat Resnarkoba Polres Sanggau saat menunjukan barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka RS (Ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial RS (45) beralamat di Penarik, Dusun Padu, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau berkutik saat diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), Selasa (11/1/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka RS diamankan karena kedapatan menyimpan 2 paket diduga narkoba jenis sabu.

Kapolres Sanggau, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S IK melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring menuturkan penangkapan terhadap RS bermula adanya laporan masyarakat terkait gerak-gerik mencurigakan tersangka. Lantas
Tim Resnarkoba Polres Sanggau melaksanakan penyelidikan.

Selanjutnya pada Selasa (11/1/2022) sekira pukul 21.30 WIB, petugas kepolisian berhasil tersangka di rumahnya yang beralamat di Penarik, Dusun Padu.

“Ada laporan masyarakat. Kemudian anggota kita melaksanakan penyelidikan terhadap tersangka RS. Nah, dari tindakan penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu beserta barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana Narkotika,” ungkapnya, pada Kamis (13/1/2022).

Ditambahkan, terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun BB yang diamankan tim Resnarkoba Polres Sanggau dari tangan terduga pelaku RS masing-masing 2 paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah kotak bekas permen merek Happydent, 1 lembar kertas tisu putih, 1 buah dompet merek Mirabella, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam merek F1976, 1 bundel plastik bening berklip, 2 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam dan warna putih, 1 unit hp merek Oppo model CPH1923 warna hitam dengan simcard 081256990772, Uang tunai sejumlah Rp 1.740.000.

Editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Begini Penjelasan Kepala Puskesmas Tayan Pasca Ambruknya Plafon

19 jam lalu

BREAKING NEWS : Plafon Puskesmas Tayan Ambruk

19 jam lalu

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

03/08/2025

Kebakaran Lahan Dekat Akses Jembatan Tayan Telah Padam, Sunarto Kepada Pahlawan Pemadam : ‘Kalian Datang Saat Harapan Hampir Padam’

01/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang