Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Ngaku Sering Diancam, Pria Ini “Tebas” Korban Pakai Sebilah Parang
Kubu Raya

Ngaku Sering Diancam, Pria Ini “Tebas” Korban Pakai Sebilah Parang

Last updated: 12/12/2024 21:55
12/12/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka YT dan barang bukti yang diamankan petugas [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial YT (51), warga Kabupaten Kayong Utara akhirnya berurusan dengan polisi. Hal ini, dikarenakan melakukan penganiayaan berat terhadap korban NN (40), seorang pria asal Nusa Tenggara Timur.

Tindak pidana penganiayaan berat ini terjadi di Mess Karyawan PT MAR, berlokasi di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kubu Raya, pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 06.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah menyampaikan tindak pidana penganiayaan berat ini melibatkan dua karyawan PT. MAR tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polsek Teluk Pakedai yang di back up Satuan Reskrim Polres Kubu Raya.

“YT terduga pelaku, merupakan seorang pria berinisial YT (51), warga Kabupaten Kayong Utara. Sekarang telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya Kamis (12/12/2024).

“Sementara, korban berinisial NN (40), pria asal Nusa Tenggara Timur, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Soedarso Pontianak akibat luka serius,” sambungnya.

Ade menyebut, pelaku mengaku melakukan perbuatannya itu karena dilatarbelakangi oleh rasa terancam akibat ancaman kekerasan yang sering dilontarkan korban sebelumnya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku YT kerap menerima ancaman dari korban NN. Nah, korban sering mengancam akan memukul hingga membunuh pelaku. Akibatnya, YT mengaku merasa harus bertindak lebih dulu untuk membela diri,” terangnya.

Ade menerangkan, kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi korban di Mess Karyawan PT. MAR. Lantas, kemudian pelaku menanyakan alasan korban sering mengancam akan membunuhnya.

Namun, karena korban tidak merespons, pelaku yang dalam keadaan emosi masuk ke dalam messnya dan mengambil sebilah parang, lalu menyerang korban.

” Karena pertanyaan pelaku tidak di respons korban. Pelaku emosi dan mengambil sebilah parang di messnya, kemudian langsung menyerang korban hingga terjatuh ke tanah. Akibatnya korban mengalami luka robek menganga pada bagian kepala bagian belakang, tengkuk dan tangan kanan,” paparnya.

Ade menjelaskan pihaknya masih mendalami detail kronologis dan memastikan motif atas tindakan pelaku.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan menunggu kondisi korban stabil agar dapat dimintai keterangan,” jelasnya.

Ditegaskan, pelaku YT telah ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana penganiayaan berat dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. [hms_cpt_ltr2002]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Air Deraspenganiayaan beratPolres Kubu RayaPT MAR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Kepergian yang Menyisakan Kehidupan, 100 Hari Mengenang Istriku Siti Sudarsih
19/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

Nyuri Motor Depan Puskesmas Sungai Ambawang, Mau Dijual via Facebook, Pria asal Sintang Kena Tangkap Polisi di Sekadau

10/10/2025

Polisi Amankan Terduga Bapak Bayi yang Ditemukan di Bawah Pohon Kelapa

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang