Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Momen Peringatan Hari Disabilitas Internasional, DJP Kalbar Gelar Sosialisasi Perpajakan bagi Pelaku UMKM Difabel
Pontianak

Momen Peringatan Hari Disabilitas Internasional, DJP Kalbar Gelar Sosialisasi Perpajakan bagi Pelaku UMKM Difabel

Last updated: 12/12/2024 20:20
12/12/2024
Pontianak
Share

FOTO : momen berpoto bersama sela-sela sosialisasi perpajakan untuk UMKM Difabel [ist]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi perpajakan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) difabel.

Rangkaian acara ini berlangsung di Aula Sungai Melawi, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 20 peserta yang dibina oleh Yayasan Parapreneur Indonesia wilayah Pontianak.

Dan ini merupakan momen memperingati Hari Disabilitas Internasional,

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kalimantan Barat, Bombong Widarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi para wajib pajak, termasuk pelaku UMKM difabel, yang tertib menjalankan kewajiban perpajakan.

“Harapannya dengan sosialisasi ini, kami berharap peserta dapat lebih memahami kewajiban perpajakan dan bangga telah berkontribusi bagi pembangunan Indonesia,” ungkap Bombong.

Sementara, pada desi sosialisasi menghadirkan Dimon Nainggolan, Fungsional Penyuluh Pajak Madya, yang membahas topik “Entrepreneur, UMKM, dan Kewajiban Pajaknya”.

Saat itu Ia menjelaskan tentang UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun mendapat insentif pajak 0 %. Sementara yang beromzet hingga Rp 4,8 miliar dikenakan tarif PPh final 0,5%.

Selain itu, Juli Usiriliadi, praktisi dan pendamping UMKM, memberikan pelatihan tentang budidaya jamur, mencakup proses penanaman hingga pemasaran hasil panen.

Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut terkait perpajakan melalui laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DifabelDisabilitasDJP Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

03/06/2026

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

01/06/2026

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang