Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Momen Peringatan Hari Disabilitas Internasional, DJP Kalbar Gelar Sosialisasi Perpajakan bagi Pelaku UMKM Difabel
Pontianak

Momen Peringatan Hari Disabilitas Internasional, DJP Kalbar Gelar Sosialisasi Perpajakan bagi Pelaku UMKM Difabel

Last updated: 12/12/2024 20:20
12/12/2024
Pontianak
Share

FOTO : momen berpoto bersama sela-sela sosialisasi perpajakan untuk UMKM Difabel [ist]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi perpajakan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) difabel.

Rangkaian acara ini berlangsung di Aula Sungai Melawi, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 20 peserta yang dibina oleh Yayasan Parapreneur Indonesia wilayah Pontianak.

Dan ini merupakan momen memperingati Hari Disabilitas Internasional,

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kalimantan Barat, Bombong Widarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi para wajib pajak, termasuk pelaku UMKM difabel, yang tertib menjalankan kewajiban perpajakan.

“Harapannya dengan sosialisasi ini, kami berharap peserta dapat lebih memahami kewajiban perpajakan dan bangga telah berkontribusi bagi pembangunan Indonesia,” ungkap Bombong.

Sementara, pada desi sosialisasi menghadirkan Dimon Nainggolan, Fungsional Penyuluh Pajak Madya, yang membahas topik “Entrepreneur, UMKM, dan Kewajiban Pajaknya”.

Saat itu Ia menjelaskan tentang UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun mendapat insentif pajak 0 %. Sementara yang beromzet hingga Rp 4,8 miliar dikenakan tarif PPh final 0,5%.

Selain itu, Juli Usiriliadi, praktisi dan pendamping UMKM, memberikan pelatihan tentang budidaya jamur, mencakup proses penanaman hingga pemasaran hasil panen.

Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut terkait perpajakan melalui laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DifabelDisabilitasDJP Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

3 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Pontianak Periksa eks Koorsek Bawaslu

3 jam lalu

Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Kalbar Melimpah

8 jam lalu

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang