Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > PLN Rangkul Kementerian Agraria dan Tata Ruang Tuntaskan Permasalahan Tanah
Bisnis

PLN Rangkul Kementerian Agraria dan Tata Ruang Tuntaskan Permasalahan Tanah

Last updated: 12/11/2019 22:14
12/11/2019
Bisnis
Share

Jakarta, radar-kalbar.com – PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia bersepakat untuk Penanganan Masalah Tanah PLN, dengan ruang lingkup yang mencakup percepatan sertifikasi aset,

penanganan permasalahan tanah, Asistensi pengadaan tanah tanah bagi kepentingan umum yang dilaksanakan oleh PLN dan Pemanfaatan sarana dan prasarana PLN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara PLN dalam hal ini dilakukan oleh Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani dan Menteri ATR Sofyan Djalil di Hotel Sultan, Jakarta.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan MoU ini bagian menuju tanah yang lebih tertib, Tahun ini, pihaknya menargetkan bisa menuntaskan pendaftaran aset tanah hingga 70 juta bidang.

“Oleh karena itu, saya ingin percepat. Aset BUMN ini lebih mudah sebenarnya, karena BUMN punya anggaran untuk itu. Dari MOU ini punya implikasi bekerja untuk penataan aset dengan PLN dan BUMN lain,” kata Sofyan.

Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan MoU ini sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infratruktur kelistrikan.

Seiring dengan penugasan Pemerintah kepada PLN untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan 35.000 MW, maka PLN masih akan terus melaksanakan pengadaan tanah baik untuk pembangkit, tapak tower dan gardu induk. Sehingga diharapkan MoU ini bisa segera mengatasi permasalahan terkait tanah.

Tujuannya adalah untuk menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN, sehingga proses bisnis penyediaan tenaga listrik dapat berlangsung tanpa hambatan.

penandatanganan MoU Pendaftaran Tanah dan Penanganan Masalah Tanah PLN ini menjadi solusi untuk penanganan masalah tanah PLN.

“Masalah pembebasan tanah ini cukup kompleks. Terutama di Jawa Barat dan DKI. Tadi pak Menteri sudah sampaikan, ini akan jadi prioritas beliau. Dan beliau sudah memberikan salah satu solusi dengan skema penetapan lokasi yang akan diberikan Kementerian ATR/BPN kepada PLN,” kata Sripeni.

Terobosan skema penetapan lokasi ini, diharapkan bisa mempercepat pembangunan transmisi sesuai target.

 

 

 

 

 

Sumber : Dwi Suryo Abdullah
Vice President Public Relation PLN.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dengan ruang lingkup yang mencakup percepatan sertifikasi asetPLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia bersepakat untuk Penanganan Masalah Tanah PLN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

OAG Tempatkan Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia

12/06/2025

PLN UP3 Sanggau Dukung Pertumbuhan Industri Bauksit dengan Penyalaan Listrik di PT ANTAM UBPB Kalbar

10/03/2025

Wujud Syukur Capaian Kinerja Luar Biasa Tahun 2024, PLN UP3 Sanggau Gelar Serangkaian Aksi Sosial

04/02/2025

Pusat Pengobatan Alat Vital Pontianak Kalimantan Barat, H. Asep Junaedi, Proses Cepat Hasil Langsung di Tempat

11/01/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang